Kemenag Apresiasi Peningkatan Alokasi Pelaksanaan Ibadah Haji

0
41

Pemerintah berusaha keras memajukan kesejahteraan masyarakat disegala lini sesuai dengan Fisi dan Misi. Pada fenomena meningkatnya pendaftar haji dari tahun ke tahun menjadi simbol keberhasilan pemerintah dalam memajukan ekonomi masyarakat.

Mengacu pada amanat Undang-undang, pemerintah wajib ikut serta dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan dana APBD sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Alokasi anggaran setiap tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan, agar sektor kesalehan sosial dapat tercapai. “kebutuhan pokok umumnya sudah di cukupi pemerintah,” kata Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Mahmud dalam sambutannya mewakili Bupati Indartato pada Pertemuan Dan Silaturahmi Jamaah Haji Kloter SUB 44 Tahun 2018 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan 14/11/18. Para Haji selanjutnya diharap memiliki kesalahan sosial yang menjadi bagian dari landasan ukhuwah dan persatuan di tengah-tengah lapisan masyarakat. Sehingga para haji menjadi figur agar meningkat kualitas hidup serta ekonominya.

Kepala Kemenag Muhammad Nurul Huda pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terhadap perhatian serta peningkatan alokasi anggaran yang terus ditingkatkan. sehingga segala kebutuhan pokok jamaah baik transportasi pulang pergi hingga seragam telah dicukupi. “Namun ada usulan agar fasilitas kesehatan juga digratiskan,” kata Dia.

Ia juga menyampaikan kuota calon jamaah haji kabupaten Pacitan tahun 2019 mengalami penyusutan. pada tahun 2018 Pacitan memperoleh kuota sebanyak 236 peserta, kini turun menjadi 150 ditambah lebih kurang 15 peserta untuk para jamaah mahram dan lansia. Alasannya yakni kuota yang diperoleh Provinsi Jawa Timur tentu harus dibagi dengan 38 kabupaten dan kota. Hasilnya kabupaten dan kota dengan jumlah pendaftar setiap tahun terbanyaklah yang memperoleh kuota besar, “di situ kami terus berupaya,” jelas Huda.

Selanjutnya pendaftar haji pada tahun 2019 akan diberangkatkan pada tahun 2043, atau harus mengantre selama 24 tahun. Namun Ia menyampaikan kabar baik bahwa jamaah Indonesia memperoleh perhatian lebih oleh pemerintah Arab Saudi berupa perlakuan khusus yang berbeda dengan Negara lain. “jadi sifatnya per zona, ini menguntungkan kita,” tambahnya.

Usulan itu disambut baik Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Arbangi yang menyatakan masukan tersebut tetap akan dipelajari, adapun merealisasikannya saat ini pemerintah masih terkendala pada peraturan. “kami pelajari dulu, jika tidak bertentangan dengan peraturan tatap kami tindaklanjuti,” katanya. (Budi/Anj/Riyanto/DiskominfoPacitan).

Update Informasi Pemerintah Kabupaten Pacitan di :
instagram.com/pemkabpacitan
twitter.com/pemkabpacitan