Pacitan – Setiap tanggal 14 Februari merupakan Hari Valentine yang bisanya di rayakan di seluruh dunia yang notabene nya sebagai Hari Kasih Sayang, Dengan Hal tersebut kini Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Menerbitkan surat larangan peringatan hari valentine ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi dampak negatif dari perayaan tersebut.
Dengan Surat bernomor 421.3/317/408.37.03/2017 Dindik yang ditandatangani Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Sukatmin tersebut ditujukan kepada Kepala SD, SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kabupaten Pacitan.
Dalam surat tersebut, Sukatmin mengatakan bahwa pelarangan perayaan hari valentine tersebut dibuat dengan tujuan agar siswa didik tidak terjerumus dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma aqidah, sosial dan budaya masyarakat Pacitan.
“Melarang kegiatan pelajar/siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun diluar sekolah,Demikian Isi surat edaran tersebut,”tegasnya.
Larangan merayakan valentine, merupakan komitmen pemerintah kabupaten Pacitan dalam membangun karakter peserta didik yang memiliki karakter dan budaya sebagai bangsa Indonesia.
Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian sekolah dan para peserta didik antara lain. Pertama, pihaknya melarang kepada peserta didik merayakan hari valentine di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Kedua, Pihaknya meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada pelajar/siswa, tentang Hari Kasih Sayang (Valenine Day) yang tidak sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia.
Ketiga, Meminta kepala sekolah membuat surat edaran kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk menjaga dan mengawasi putra-putrinya.
“Mengingat pentingnya hal tersebut, dimohon bantuan kepada kepala sekolah untuk menindaklanjuti surat edaran ini, trimakasih Atas perhatian bantuan dan kerjasamanya,”tandasnya. (RAP/tyo)http://beritaplatmerah.com