Warga Donorojo Kirimi Kejari Pacitan Keranda dan Koin

0
543

Pacitan Ratusan warga Kecamatan  Donorojo gelar aksi damai dihalaman kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Pacitan, 9 Oktober 2017.

Aksi tersebut dimulai dari rumah Sri Winarti, Kepala Desa Gendaran yang menjadi tersangka  kasus pembangunan GOR Among Warga Desa Gendaran Kec. Donorojo kemudian mendatangi Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Negeri mengunakan kendaraan  roda empat dan sepeda motor.

Masa aksi menggalang koin yang mana koin itu sebagai bentuk kepedulian terhadap  tersangka Sri Winarti untuk menganti kerugian uang negara yang dalam proses penyidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 89 juta.

Widodo, Korlap aksi mengatakan bahwa dalam aksi ini pihaknya juga mengadakan pengalangan koin peduli terhadap bu Kades. “Masyarakat beranggapan kerugian negara tersebut 89 juta bisa tertutupi dengan pengalangan dana ini.”ungkapnya saat ditemui pachenews.com.

Kemudian setelah gelar aksi  yang berada di kantor pengadilan Negeri pacitan (PN) masa bergeser mendatangi kantor kejaksaan  Negeri  Pacitan (Kejari).

Dalam orasinya masa juga menyampaikan bahwa kerugian negara yang disangkakan  kepada Kepala Desa Gendaran akan diganti oleh masyarakat tanpa ada paksaan dan juga akan menyerahkan uang penggalangan yang dilakukan tersebut kepada Kejaksaan Negeri.

Dalam aksi tersebut juga digelar doa bersama, aksi teatrikal dan pasang sepanduk yang bertuliskan “koin peduli bu Kades untuk kejaksaan” dan juga keranda mayat di tutup dengan kain berwarna hitam itu tertulis “Matinya hukum di Pacitan”.

Setelah aksi damai dianggap selesai dihalaman Kejaksaan Negeri, masa diarahkan untuk kembali kedaerahnya, sebelum bubar korlap juga menegaskan akan kembali aksi sampai harapan masyarakat Donorojo tercapai ” (Rojihan) pachenews.com