Bantuan pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana bukan sekedar kepedulian tetapi memang sudah merupakan kewajiban. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Kebonagung Pacitan, Minggu (09/12/2018)
“Pemerintah itu harus membantu masyarakatnya. Itu wajib, itu tugas pemerintah” tegasnya. Gubernur yang akrab dipanggil Pakdhe Karwo tersebutlebih lanjut menjelaskan bahwa setelah menerima laporan adanya bencana di Pacitan segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk turun membantu. Langkah konkret yang dilakukan selain menyerahkan bantuan adalah mencari sumber masalah agar bisa menentukan solusinya.
Kunjungan kerja gubernur yang sudah dua periode menjabat ini diawali dengan meninjau dan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban bencana yang meninggal tertimpa longsor di Dusun Jambu Desa Sidomulyo kemudian dilanjutkan meninjau dan menyerahkan bantuan ke korban bencana banjir di Desa Banjarjo Kecamatan Kebonagung.
(arif/nasrul/juremi/frenoto/humas pacitan)