Sebanyak 500 keluarga kurang mampu yang menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pacitan menerima bantuan. Nominal bantuan sendiri mencapai Rp 1 juta per keluarga. “PKH merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah guna meringankan beban warga kurang mampu,” kata Bupati Indartato saat memberikan sambutan pada penyaluran bantuan sosial non tunai PKH di pendopo kabupaten, Jum’at (28/7/2017) siang.
Saat ini, dari 10 total item bantuan bagi warga kurang mampu, Kabupaten Pacitan baru mendapatkan empat jenis bantuan diantaranya. Karena itu Bupati berharap nantinya ada program lain serupa diberikan untuk warga kurang mampu. Selain itu, sebanyak 9.000 warga yang selama ini berada di zona merah kemiskinan masuk dalam Basid Data Terpadu Kementerian Sosial. Selama ini warga tersebut dicover melalui program Grindulu Mapan. “Tantangan pemerintah sebenarnya adalah mengentaskan kemiskinan,” tandas Bupati.
Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengungkapkan, bantuan PKH non tunai itu diwujudkan dalam tabungan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebelumnya penerimaan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos. “Tapi sekarang melalui bank dalam bentuk non tunai,” ungkapnya.
Kebijakan bantuan semacam itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dengan menggunakan kartu debet, penerima dapat mengambil haknya melalui mesin anjungan tunai mandiri, agen bank, outlet-outlet atau kantor cabang bank yang ditunjuk. Nantinya, jika daerah telah melaksanakan, maka program bantuan sosial lainnya, seperti beras untuk rakyat sejahtera maupun bantuan pangan non tunai. Sehingga akan lebih terintegrasi.
Kepala Dinas Sosial Sunaryo menjelaskan jumlah total keluarga yang telah menerima bantuan di Kabupaten Pacitan mencapai 10.903 senilai sekitar Rp 94 miliar. “Untuk bantuan PKH sendiri sebesar Rp 32 miliar untuk sekitar 16 ribu penerima. Selain itu juga ada bantuan beras Rastra, bantuan bagi penderita disabilitas, serta untuk lansia,” tuturnya.
(arif/tarmuji/pranoto/danang/humaspacitan)