Pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara melebihi sektor lainnya. Dari tahun ke tahun nilai kontribusinya bertambah. Bagi daerah seperti Kabupaten Pacitan, jumlah penerimaan akan menentukan besaran dana bagi hasil yang akan diterima. “Bagi hasil pajak pendapatannya lebih besar,” kata Bupati Indartato usai menghadiri peluncuran program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di gedung Karya Dharma, Selasa (21/8/2018).
Tahun ini target pendapatan dari bagi hasil pajak sendiri mencapai Rp 17 miliar. Untuk mewujudkan itu telah diteken peraturan bupati (Perbup) nomor 49 tahun 2018 tentang pelaksanaan KWSP.
Diakuinya menarik pajak merupakan salah satu pekerjaan yang tidak mudah. Karena disisi lain kesadaran masyarakat akan kewajiban yang satu itu belum begitu baik. Karenanya bupati mengajak khalayak yang hadir pada kesempatan tersebut untuk tertib membayar pajak. “Kita-kita ini harus memberi contoh,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Neilmadrin Noor. Menurutnya, kesadaran wajib pajak masih rendah, dan itu menjadi tantangan pihaknya. Untuk meningkatkannya, pemerintah terus melakukan perbaikan layanan. Diantaranya melalui sosialisasi melalui forum-forum dan media massa. “Tahun 2018 dilakukan penguatan sistem perpajakan yang terintegrasi. Sebagai salah satu perbaikan peran diera reformasi,” jelasnya.
Kontribusi pajak pada APBN selama tiga tahun terakhir memang mendominasi. Jika pada tahun 2016 jumlah sumbangan mencapai diatas 68 persen, maka tahun 2017 naik manjadi 71,52 persen. Sedangkan ditahun 2018 menjadi 85 persen. (arif/nasrul/juremi tomas/shopingi/humaspacitan)