Sejak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) pengelolaannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah pada tahun 2014 lalu, peningkatan potensi penerimaannya cukup signifikan. Dalam kurun empat tahun, target potensi pajak naik. Dari Rp 8,53 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp 15,5 miliar (2018). “Pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan,” ucap Bupati Indartato pada acara jalan sehat dan penarikan undian berhadiah pelunasan PBB P-2 di Kecamatan Punung, Minggu (11/11/2018). Sumbangan PAD dari sektor pajak, khususnya PBB-P2 terhadap 11 jenis pajak yang ditangani pemerintah Kabupaten Pacitan adalah 55,4 persen, dari target tahun 2018 sebesar Rp 27,9 miliar. Sampai 31 Oktober realisasi pajak daerah sudah mencapai 96,48 persen. Sementara PBB-P2 telah terealisasi 95,89 persen. Sampai saat ini dari 627.775 objek pajak, sebanyak 593.433 diantaranya telah melunasi pajak.
Pelaksana tugas Badan Pendapatan Daerah Tri Mudjiharto menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Selain itu juga untuk memberikan rangsangan bagi wajib pajak setelah menerima SPPT PBB- P2, agar segera melakukan pembayaran pajaknya. “Pembayaran dapat dilakukan di bank yang ditunjuk atau melalui petugas pungut tingkat desa atau kelurahan,” jelasnya.
Pada undian kali ini, wajib pajak asal Kecamatan Ngadirojo beruntung mendapatkan hadiah utama. Yakni satu unit motor bebek. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Wakil Bupati Yudi Sumbogo. (arif/nasrul/juremi tomas/danang/humaspacitan)