Beragam program diluncurkan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada rakyatnya, termasuk keterbukaan informasi yang dikandung dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Setiap penyelenggara Negara atau badan publik dari tingkat pusat hingga desa yang memperoleh anggaran belanja dari Negara wajib terbuka seluruhnya. “Melalui PPID penyelenggara Negara dapat terbuka, hasilnya masyarakat bisa mengontrolnya,” ujar Kepala Bidang Informasi Diskominfo Pacitan Agus Ansori Mudzakir disela Pemantauan ke PPID Pembantu Desa Ngumbul Tulakan 27/08.
Banyak manfaat yang didapat melalui program PPID, membuat tim PPID Kabupaten bekerja keras supaya seluruh PPID Pembantu di Pacitan dapat berjalan sebagaimana fungsinya. Mulai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pergub Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi termasuk Perbup Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Supaya segera terwujud Tim PPID Kabupaten sesuai arahan Provinsi supaya menunjuk dua desa sebagai Pilot Project di dua desa terpilih yakni Desa Ngumbul dan Desa Dadapan Pringkuku. Pemantauan juga berfungsi untuk mengurangi berbagai kesalahan teknis saat Admin melakukan pengisian di Website masing-masing.
Dzakir melanjutkan, pemantauan tidak semata dilakukan di PPID Pembantu ditingkat desa, PPID Pembantu di Kecamatan, Badan bahkan Dinas juga tidak luput dari pengawasan. “Semua harus transparan, memberi informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya. Tanpa melupakan adanya informasi yang dikecualikan.
Guna mendorong program PPID supaya berjalan sebagaimana mestinya, pemantauan juga didukung dengan upaya pengayaan SDM bagi seluruh Admin PPID, yang tidak lama lagi akan direalisasikan. Selain pelatih teknis, rencana juga diberikan pemahaman fungsi pemerintah. Mengingat pemerintah bukanlah sebagai penguasa bagi rakyatnya. Tapi sebaliknya, pemerintah adalah pelayan untuk rakyatnya. “PPID Pembantu berjalan kami jadwalkan rampung selambat-lambatnya awal tahun 2020,” harap Dzakir. (budi/anjar/nonot/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).