MEMBANGGAKAN: Bupati Pacitan Indartato menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diberikan berkat raihan opini WTP tanpa catatan selama lima tahun berturut-turut. (Foto: Humas Pemkab)
Pacitan – Kabupaten Pacitan kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini datang dari Kementerian Keuangan RI. Anugerah tersebut diberikan berkat kesuksesan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 tahun berturut-turut. Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan Badap Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa disertai catatan.
“Alhamdulillah. Mulai tahun 2011 Pacitan memperoleh (opini WTP) tujuh kali. Yang tanpa catatan 5 kali berturut-turut mulai tahun 2014,” kata Bupati Indartato usai serah terima di Gedung Grahadi, Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (2/10/2019) siang.
Pak In mengakui dalam pengelolaan keuangan pihaknya berpedoman pada empat kaidah. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan. Adapun dua kaidah lainnya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Empat hal ini yang menjadi pedoman bagaimana supaya pengelolaan keuangan itu berjalan dengan baik,” tambah bupati dua periode tersebut saat berbincang dengan Radio Suara Pacitan.
Tentu saja raihan tersebut menjadi berita gembira. Bukan saja bagi pemerintah daerah, namun juga seluruh masyarakat Kota 1001 Gua. Karenanya bupati menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang dimpimpinnya. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih.
“Termasuk alat-alat kontrol dari masyarakat, dari media ini menurut saya adalah penting sekali agar pengelolaan keuangan itu baik,” imbuh Pak In.
Terkait penghargaan yang simbolis diberikan perwakilan Kemenkeu RI, Pak In memaknainya sebagai kepercayaan. Terlebih, Kabupaten Pacitan merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang memperoleh anugerah dengan kategori Tanpa Catatan.
Selengkapnya di www.pacitankab.go.id