Berita hoax di bidang makanan, farmasi dan kosmetika rupanya sudah sudah sampai tahap gawat-darurat. Karena itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan bersikap tegas. BPOM tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum memidanakan penulis dan penyebar hoax yang telah meresahkan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Peny Lukito kepada 1.700 mahasiswa farmasi dari berbagai perguruan tinggi yang mengikuti webinar “melawan hoax” di Jakarta, Senin.
Contoh berita hoax di bidang farmasi yang viral antara lain imbauan agar umat Islam tidak mengimunisasi bayinya karena imunisasi dituding sebagai cara bangsa Yahudi untuk melemahkan mental dan fisik generasi muslim.
“Siapa yang pertama menulis dan menyebarkan berita hoax itu? Orang tersebut perlu diberi tindakan hukum agar menimbulkan efek jera,” kata Peny.
Selain berita hoax, BPOM juga akan lebih tegas terhadap iklan-iklan obat dan jamu tradisional yang isinya tidak benar alias menyesatkan. Iklan yang mengandung unsur penipuan itu marak di media sosial.
Sebagai langkah awal, BPOM mulai menjalin kerjasama dengan komunitas masyarakat anti fitnah Indonesia atau Mafindo. Melalui kerjasama tersebut, BPOM berharap bisa menemukan strategi Yang lebih baik untuk mengedukasi masyarakat dalam merespon suatu informasi.
Seminar online atau webinar juga dipilih BPOM sebagai salah satu strategi dalam program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui webinar, BPOM berharap bisa menjalin komunkasi dengan seluruh komponen bangsa dengan lebih efektif dan efisien.
Nah, hati-hatilah kalau menulis dan menyebarkan berita di media sosial. Bila terbukti hoax, Anda bisa berurusan dengan polisi. Salah-salah malah masuk bui.(jto)
Foto-foto:
Kegiatan Jagaters menyediakan webinar system untuk BPOM Senin siang.