Potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pacitan naik secara signifikan dalam lima tahun terakhir. Hal itu dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Secara bertahap peningkatan potensinya cukup signifikan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sakundoko saat penarikan undian berhadiah pelunasan PBB Perkotaan dan Perdesaan (P2) di lapangan Kecamatan Donorojo, Kamis (31/10/2019).
Data Bapenda mencatat potensi peningkatan selama lima tahun rata-rata bertambah sebesar 16,9 persen. Sumbangan PAD dari sektor pajak, khususnya PBB-P2 terhadap 11 jenis pajak yang ditangani pemkab sendiri adalah 51,9 persen, dari target tahun 2019 sebesar Rp 32,5 miliar. Sedangkan realisasi pajak daerah, sampai dengan 30 september 2019, mencapai 88,43 persen. Sementara untuk PBB-P2 mencapai 93,44 persen.
Menurut Sakundoko tujuan dilaksanakannya undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi pembayaran PBB-P2 adalah sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada wajib pajak. Dimana dengan kesadarannya telah memenuhi kewajiban perpajakannya. “Juga untuk memberikan rangsangan bagi wajib pajak setelah menerima SPPT PBB-P2, agar segera melakukan pembayaran pajaknya kepada bank yang ditunjuk atau melalui petugas pungut tingkat desa/kelurahan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Indartato berharap agar kedepan nilai hadiah ditingkatkan. Sehingga dapat lebih memacu semangat masyarakat melunasi kewajibannya tersebut sebelum tenggat waktu berakhir. Misalnya dengan menambah hadiah unit sepeda motor pada tiap-tiap kecamatan, dengan catatan hanya wilayah kecamatan yang lunas 100 persen berhak mengikuti. “Pajak adalah kewajiban. Jika sudah, maka pemerintah memenuhi hak-hak masyarakat,” harap dia. (arif/pranoto/juremitomas/humaspacitan)