Pemerintah mengapresiasi atas pengangkatan 190 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pacitan, yang ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati Pacitan Indartato, pagi ini (02/02) di Pendopo Kabupaten.
Pegawai dengan kontrak paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun terhitung sejak Januari 2021 hingga Desember 2025 tersebut menduduki posisi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.
Bupati Pacitan Indartato dalam sambutannya mengingatkan, bahwa seluruh komponen yang ada di lingkup Pemda Pacitan merupakan satu subsistem besar pemerintah pusat. Sehingga semua keputusan tidak bersumber dari Pemda Pacitan. “Andai pemda (Pemkab Pacitan)red. mampu semua diangkat jadi PNS,” ungkapnya.
Meski diakuinya bahwa di Kabupaten Pacitan hingga kini kebutuhan SDM masih cukup tinggi, namun semua itu harus terbengkalai selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Namun demikian Bupati mengajak kepada seluruh pegawai apapun golongannya untuk tetap fokus dalam mengemban amanah, tetap menjadi pelayan masyarakat demi mensejahterakan semua warga.
“Taati semua aturan yang ada, mari kita bersyukur karena masih banyak teman-teman yang tidak seperti kita. Jadi laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Pak In mengakhiri. (anj/zak/bd/pren/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).