Pacitannews – 5 orang nelayan Indonesia harus berurusan dengan kepolisian Australia. Mereka diduga mencari ikan di zona perbatasan negari kangguru tersebut. Kelima WNI tersebut Musran, Nasrullah, Mustang, Ila dan Surya.
“Mereka adalah nelayan andon (pendatang) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,” ucap Yunus Hariadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pacitan dihubungi detikcom, Jumat (23/5/2014) malam.
Tertangkapnya ABK dan nakhoda itu, kata Yunus, diketahui setelah salah satu dari mereka menyampaikan kabar melalui telepon kepada majikannya di Pacitan. Sayangnya, nelayan tersebut tidak menyebutkan di mana persisnya dia berada.
Di sisi lain, saat majikan serta otoritas pelabuhan di Pacitan berusaha menghubungi kembali, sambungan telepon mereka terputus. Saat ini, dinas terkait masih menantikan informasi resmi dari Pemerintah Australia melalui perwakilannya di Indonesia.
“Ya nanti kita tetap melaporkan kepada Pemprov Jatim selaku Dinas Kelautan dan Perikanan yang lebih tinggi. Tentu dari Pemprov Jatim akan membantu melalui Konjen Australia di Surabaya,” tambahnya.
Secara terpisah, petugas Pangkalan Laut (Lanal) Malang yang bertugas di Pos Keamanan Laut Terpadu (kamladu) Pacitan, Serka Navigasi Dwi Santoso mengatakan pihaknya terus akan mengawal proses hukum para nelayan asal Pacitan itu hingga selesai.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Konjen RI di Australia, para nelayan hanya akan ditahan maskimal 28 hari sejak waktu pertama penangkapan.
“Mudah-mudahan semua baik-baik saja dan segera dicapai jalan keluar untuk pembebasannya,” katanya.
Informasi yang dihimpun, para nelayan tersebut berangkat melaut dari Pelabuhan Pendaratan Ikan Tamperan Pacitan dengan menggunakan kapal mesin berkapasitas 6 GT.
Selanjutnya, pada Senin (19/5/2014) sekitar pukul 19.00 WIB, Polisi Maritim Australia menangkap mereka. Kelima nelayan dikabarkan tengah difasilitasi oleh Konjen RI di Australia untuk menghadapi persidangan di Darwin. http://news.detik.com/read/2014/05/24/015311/2591343/10/5-nelayan-indonesia-dikabarkan-tertangkap-polisi-perairan-australia?9922032