Pacitannews – Rencana Pemkab Pacitan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, untuk mendirikan bendungan berkapasitas raksasa di Desa Wonodadi Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, terancam batal. Pasalnya, masyarakat satu dusun yang sedianya akan direlokasi lantaran pemukimannya bakal dijadikan lokasi pembangunan bendungan, menolak keras dan meminta agar proyek bernilai ratusan miliar tersebut dibatalkan. Mereka khawatir, tanah leluhurnya akan tenggelam setelah bangunan bendungan berkapasitas 46 juta meter kubik nantinya selesai dibangun. “Ketidakpahaman mereka yang mengakibatkan munculnya sikap penolakan,” ujar Kabid Pengairan, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Pacitan, Santoso.
Dia mengatakan, sejarah masa lalu sepertinya masih menghantui sebagian masyarakat terdampak. Mereka seperti ketakutan akan “ditenggelamkan” ketika proyek bendungan yang melibatkan tiga kabupaten itu, seperti Kabupaten Pacitan, Trenggalek serta Ponorogo tersebut mulai dikerjakan. “Padahal tidak seperti itu. Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dengan mereka. Ada dua opsi yang kami tawarkan. Pertama dengan cara relokasi atau pembayaran secara cash money. Namun mereka belum bisa menerima,” ungkapnya.
Santoso mengakui untuk memuluskan kegiatan tersebut masih perlu dilakukan rekayasa sosial. Agar masyarakat paham dan akhirnya mengikhlaskan lahannya untuk dijadikan lokasi pembangunan bendungan. Diakuinya, setelah bendungan nantinya selesai dibangun, dampak positifnya akan bisa dirasakan oleh masyarakat. Setidaknya, ketersediaan air baku di kecamatan tersebut bakal melimpah. Belum lagi, animo wisata dan iklim investasi jelas akan lebih bergeliat. “Semua terpulang pada masyarakat. Yang jelas, saat ini kami tengah melakukan rekayasa sosial agar kegiatan pembangunan bendungan lancar tanpa kendala,” tutur pejabat yang lama bertugas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan tersebut pada awak media.
Sementara itu Yudo Tri Kuncoro, Kasie Pembangunan Sarana Irigasi, Bidang Pengairan, Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat menambahkan, sebenarnya rencana proyek bendungan Wonodadi sudah masuk pada tahap detail engineering design (DED). Namun karena resistensi publik seperti itu, pihak perencana akhirnya harus menarik diri sementara guna dilakukan penyempurnaan DED tersebut. “Tapi kami optimistis dengan upaya persuasif yang dilakukan Pak Bupati serta jajaran Muspida dan Muspika setempat, masyarakat terdampak akan lebih memahami,” terang Yudho yang dihubungi secara terpisah.
Selain Bendungan Wonodadi, Bendungan Tukul, Desa Karang Gede, Kecamatan Arjosari juga menjadi prioritas program. Direncanakan, pada TA 2014 ini, pembangunan fisik konstruksinya segera dimulai. “Saat ini masih kajian Tim Penaksir. Hal tersebut berkaitan dengan kepatutan nilai ganti rugi lahan yang akan dibebaskan,” jelasnya.
Sistem pembangunan bendungan, lanjut Yudho, dilaksanakan secara multi years. Yaitu mulai Tahun 2013 hingga 2017. Bendungan tersebut bekapasitas 8,6 juta meter kubik. “Pemerintah sudah mempersiapkan anggaran sebesar 146 miliar. Sementara Pemkab Pacitan juga menyediakan 5 miliar sebagai dana sharing pembebasan lahan,” tandasnya.http://jurnalberita.com