Mobil Pelaku Pencurian di Pacitan Dibakar Massa

0
122

Pacitannews – Kejadian pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Kali ini korbannya adalah Poinah, warga Desa Pager Kidul, Kecamatan Sudimoro.

“Memang benar ada kasus percobaan pencurian di kios milik saudari Toinah,” ujar Kasubbag Humas Polres Pacitan, AKP Rudito Kukuh Basuki kepada wartawan, Rabu (15/10/2014) kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, Saat kejadian Rabu (15/10/2014), pelaku yang mengendarai Toyota Avanza warna silver berhenti di depan toko kelontong milik korban. Merasa aksinya aman pelaku langsung mengarahkan linggis yang dibawanya ke arah jendela kios untuk dicongkel.

Rupanya, pelaku sempat kesulitan merusak daun jendela. Ini karena posisinya terkunci dari dalam. Tanpa disadari, upaya merusak jendela menimbulkan suara gaduh. Warga sekitar yang terlelap pun bangun dan menghampiri sumber bunyi tersebut.

Curiga terjadi upaya pencurian, warga lalu beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. Mengetahui posisinya terkepung, pelaku sejumlah 4 orang masuk ke mobil dan kabur. Kejadian itu segera dilaporkan ke Mapolsek Sudimoro.

Berbekal laporan warga, polisi langsung melakukan penghadangan di depan Mapolsek Sudimoro. Ini karena mobil pelaku diduga meluncur ke timur, yakni ke wilayah Polsek Panggul, Kabupaten Trenggalek.Tak berselang lama mobil yang ditumpangi pelaku melintas. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan. Alih-alih menyerah, pelaku justru tancap gas menuju kearah pantai.

Setibanya di jalan buntu, pelaku menghentikan mobilnya dan lari melarikan diri ke hutan. Massa yang ikut mengejar akhirnya geram dan membakar mobil milik para pelaku.

“Kendaraan ditinggal oleh pelaku dan menjadi sasaran amuk massa,” tambahnya.

Hingga berita ini polisi bersama warga masih melakukan pengejaran dengan menyisir hutan di wilayah Desa Karangturi, Kecamatan Sudimoro. Dari lokasi kejadian polisi menemukan sepasang sandal yang diduga milik pelaku.

Sedangkan dari mobil yang ditinggalkan pelaku aparat menemukan barang bukti 120 slop rokok berbagai merk serta plat nomor masing-masing H 9466 BM dan B 8813 EY. Plat nomor terakhir diduga palsu.

“Pencarian dilakukan polsek di-back up polres dan dibantu warga masyarakat,” pungkas Kasubbag Humas.

“Setelah mendapat informasi, kita langsung melakukan penghadangan,” terang Rudito.http://news.detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.