Soal Penegakan Perda, Pacitan Berguru ke Pekanbaru

0
102
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP dianggap bagus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu yang membuat Komisi I DPRD Pacitan berguru ke Kota Pekanbaru.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Heru Setianto itu langsung ditemui Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jum’at (15/9/2017). Kedatangan rombongan ini untuk belajar menyiasati kekurangan personel, serta terbatasnya anggaran.

Ada sistem baru yang diterapkan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama dalam menindak pelanggaran peraturan daerah (Perda). Sistem yang diterapkan yakni Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), atau disingkat P6.

Program P6 yang diterapkan Satpol PP Kota Pekanbaru inilah yang membuat DPRD Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur tertarik.

“Mereka ingin melihat tata cara penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP di Kota Pekanbaru. Mereka mencari referensi untuk penegakan Perda di Pacitian,” kata Zulfahmi Adrian.

Menurut Zulfahmi, rombongan tersebut cukup mengapresiasi program yang diterapkan Satpol PP. “Mereka mengapresiasi, dengan situasi dan kondisi yang terbatas, kita bisa memberikan warna dengan penegakan Perda. Mereka akan akomodir dan menyampaikan kepada satker terkait yang ada di Kabupten Pacitan,” kata Zulfami.

Zulfahmi juga menyebut, P6 dibentuk untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, terutama dalam menerima laporan pelanggaran Perda. Selain itu, dengan adanya P6 ini masyarakat bisa menggali informasi terkait Perda.

“Orang ingin bertanya tentang Perda yang ada, kemudian perizinan dan apa saja yang bekaitan dengan Perda. Mereka bisa ke P6, tidak semata pengaduan pelanggaran Perda saja,” imbuhnya.[halloriau.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.