Pemerintah Kota Pacitan melantik ulang 475 pejabat struktural di lingkungan pemkab Pacitan sesuai dengan SOTK yang baru di Pendopo Kabupaten Pacitan, Jumat (30/12/2016).
Pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural itu dilakukan seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 serta Perda Kabupaten Pacitan No 4 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Sambutan nya Indartato menyampaikan kepada pejabat yang menempati pos baru agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, Di tekan kan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah agar menjaga kekompakan dan bekerja sama agar bisa terwujud Visi dan Misi untuk kemajuan Kabupaten Pacitan kedepan nya, Ujarnya.
“Kepala SKPD adalah abdi masyarakat, Jadi utamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat dari pada kepentingan pribadi, Bekerja sama dengan baik agar tercapai Pacitan yang maju dan sejahtera”,Tegas Orang nomor satu di Pacitan tersebut.
Berikut ini susunan daftar 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Lingkup Pemkab Pacitan sesuai dengan SOTK pemkab Pacitan yang bisa di Download Di Sini