Bupati Pacitan Indartato simbolis menyerahkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja dan buruh dengan gaji dibawah Rp.5 juta. Program bantuan senilai Rp.600 ribu per bulan selama empat bulan tersebut merupakan subsidi dari pemerintah untuk membantu permasalahan ekonomi selama masa pandemi.
“Ini adalah ujud perhatian pemerintah bagaimana dampak pandemi ini tidak dirasakan berat oleh rakyat “, terang bupati Indartato, Rabu (16/09).
Bantuan ini lanjut bupati hanya diberikan kepada tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS ketenagakerjaan. Untuk itu pemerintah daerah sangat mengapresiasi perusahaan perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Untuk saat ini ada dua permasalahan pokok yang harus diseimbangkan yakni, masalah kesehatan dan perekonomian”, lanjutnya.
Pemkab berharap program bantuan subsidi upah ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Kepada seluruh komponen termasuk perusahaan bupati minta untuk tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Data BPJS menyebut dari 37 perusahaan di Pacitan, 27 diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.867 orang. (Rizky/Luky/Arif/Humas Pacitan) 📷@danangdr