Arsip merupakan bentuk rekaman kegiatan yang dilaksanakan sebuah organisasi yang akhirnya menjadi bukti kebenaran. Hilangnya arsip penting dapat memicu berbagai masalah bahkan dapat memicu konflik.
“Tahun 2019 kita terapkan Program Pengawasan, berbentuk Indikator Arsip Terjaga yang berhubungan dengan kependudukan terutama batas wilayah,” Kata Feri Trimuda dari Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur sebelum mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan yang di selenggarakan Dinas Perpustakaan Pacitan hari ini 27/03 di Hotel Srikandi.
Di Pacitan Pengelolaan Arsip sudah baik, namun belum memuaskan. Kondisi demikian ditengara karena kondisi Depo (Gedung Arsip) yang dekat dengan bibir pantai dan diperparah dengan kondisi gedung yang tidak memenuhi sarat. “Udara pantai memicu kerusakan ribuan arsip yang tersimpan,” papar Munirul Ihwan Sekdin Perpusda di kesempatan yang sama.
Mengingat arsip merupakan simbol peradaban serta bukti pertanggungjawaban, maka selain sarana yang mewadahi, kata Irul sapaan Munirul Ihwan, petugas arsip harus mempunyai pemahaman yang cukup serta perhatian.
Suko Wiyono, Sekretaris Daerah Pacitan mengingatkan, dilain kesempatan agar Perpusda menggelar pertemuan dengan Kepala Instansi, mengingat arsip pada intinya adalah tanggung jawab pimpinan. Sedangkan petugas merupakan kepanjangan tangan pimpinan tersebut. “Agar terjadi integrasi dari atasan dan staf,” terang Suko.
Suko juga meminta kepada instansi agar tidak tergesa-gesa mengirim arsip ke Depo, harus di simpan dulu sesuai dengan peraturan, Sehingga dokumen yang berada di Depo benar-benar arsip penting.
Menindaklanjuti masukan terkait kondisi gedung Depo yang dinilai tidak memenuhi sarat dan berpotensi merusak dokumen maka Suko akan secepatnya melapor kepada Bupati. “Termasuk honor petugas akan kami perjuangkan, namun kami harap kinerja terus ditingkatkan,” Harap Dia. (budi/anjar/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).