MADIUN – Husain Fata Mizani, seorang pria yang mendadak viral karena melakukan perekaman dan review razia yang dilakukan oleh kepolisian resor Kota Madiun akhirnya dipanggil ke kantor unit Satlantas Polresta Madiun, Selasa (31/1/2017) kemarin.
Hasil pertemuan dengan Kepala Satlantas Polresta Madiun pun dikisahkan di akun facebooknya Husain Fata Mizani.
“Pertama cerita saya awali saat pukul 10.00-an siang hari ini, saya di telpon oleh salah seorang anggota Intel Polresta Madiun, beliau meminta untuk ketemuan dengan kata mas ini pak kasat mau ketemu dengan kanit lantas, saya jawab InsyaAllah bisa mas,”katanya.
Siangnya, diapun berjumpa dengan kasat intel diiringi beberapa anak buahnya, tak lupa kanit lantas dan kanit laka juga ikut serta. Menurut Husain, acara tersbeut adalah klarifikasi terkait video review razia polisi yang menjadi viral di facebook itu.
“Acaranya rupanya klarifikasi, pak kasat saat itu mengatakan: mas, kita berkawan sudah lama (memang saya aktivis KAMMI) mbok kita koordinasi kalau ada yang seperti ini, jangan langsung di upload, sebenanrya saya sudah konsultasi dengan beberapa teman yang paham hukum dan hasilnya tidak apa-apa,”jelasnya lagi.
Husain menceritakan bahwa Kasatlantas juga meminta untuk tidak diulangi lagi (penyebaran video serupa), , karena memang pak kapolresta juga sudah membuka diri dengan segala kritik dan saran (tapi mohon di lihat di video disana oknum polisinya dengan berani dan bangga akan kesalah).
“Saya katakan begini pak saya sudah sering kali menemui kondisi yang seperti kemarin pak, dan hasilnya sama saja selalu begitu-begitu terus tidak ada perubahan (temen2 yang lain mungkin merasakan seperti yang saya rasakan), dan banyak teman mendukung saya terbukti liker videonya sudah aangat banyak, yang melihat sudah hampir mencapai 1jt orang, artinya banyak yang setuju dengan saya, tapi pada tidak berani, jadi saya mewakili mereka untuk menyampaikan,”papar alumnus Universitas Diponegoro Semarang ini.
Husain pun mengatakan bahwa sebenarnya dirinya bukan pembenci polisi. “Demi Allah saya bukan haters Polisi,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Husain menceritakan bahwa pihak Lantas Polresta Madiun mengakui ada kesalahan prosedur dalam razia polisi tersebut.
“Sebenarnya memang operasi kemarin ada kesalah prosedur, karena tidak ada perwira disana yaitu saya, dan apa yang di lakukan oleh anak buah saya memang salah, sampai pak Jafar juga sudah mengaku kesalahan,”kata Kasatlantas yang menceritakan kepada Husain ihwal razia tersebut.
Bahkan, menurut Husain, Kasatlantas yang menceritakan ke dirinya mengatakan bahwa polisi bernama Djafar yang akan segera purna tugas empat tahun lagi itu tak bisa tidur akibat razia tersebut.
“Dia sampai tidak bisa tidur karena kelakuannya beliau sudah tinggal 4 tahun lagi purna tugas, dan mengatakan kepada saya mau pensiun dini saja, pak kanit mengatakan ke pak Djafar, kalau kamu keluar saya juga keluar,”katanya lagi.
Husain mengatakan bahwa dirinya dimohon untuk mengunggahh video serupa karena sebenarnya pihak kepolisian sangat terbuka atas kritik dan saran.“Yang intinya beliau memohon jangan upload-upload lagi karena beliau dan semuanya akan welcome atas kriitik dan saran. Kalau ada kejadian lagi laporkan ke kami, kami akan bina, bina dan kalau tidak bisa kita binasakan. Beliau memohon jangan hanya ke burukan tapi juga kebaikan di upload juga, agar berimbang,”jelas Husain.
Sebagaimana diketahui, video Husain seketika jadi viral karena selama 7 menit merekam kegiatan polisi.Dengan membawa sebuah kamera, ia merekam dirinya sendiri dan keadaan jalan di sekitarnya.
Video yang ia rekam ini sudah dibagikan lebih dari 8.000 kali lewat akun Facebook Husain Fata Mizani.”Saya ingin mencoba review bagaimana hari ini Pak Polisi melakukan penilangan,”
Belum sempat ia selesai berbicara, ada seorang pria berseragam polisi mendatanginya. Polisi itu menanyakan kepentingan si pria yang merekam kegiatan tilang hari itu.
“Bapak dari mana? Bapak dari mana?” tanya pria berseragam polisi.
“Saya dari KAMMI pak, saya gak perlu menjelaskan kan?” jelas pemuda itu.
“Sekarang kita mulai me-review mulai dari plang pemeriksaan nih, plang pemeriksaan kita hari ini berapa jaraknya?” Kita lihat dulu yok”
“Menurut UU Peraturan Pemerintah plang itu berjarak 25 paling jauh paling minimal…”
Tiba-tiba perkataannya dipotong oleh salah seorang petugas lagi.
“Bapak dari mana?” tanyanya.
“Saya lagi review pak”
“Suratnya mana?”
“O gak perlu surat pak, saya dari masyarakat biasa, saya ingin review proses tilang dari polisi”
“Saya ingin review bener gak sih 25 meter..nah itu ada plang bahwa jaraknya segitu..”
Lalu pria itu melangkah dan sampai langkah ke-8, ia berhenti.
“Yak betul! 8 meter tidak ada, sudah ada bapak polisi!” kata pemuda tersebut.
Tiba-tiba sang polisi memegang pundaknya dan berkata seperti ini.
“Kalo itu pemeriksaan, dia itu harus dengan plang itu harus 25. Plang itu hanya pemberitahuan kepada pihak masyarakat. Gitu loh bos!”
“Nah, iya, tapi masalahnya, kalau di sini tak ada 25 meter sudah ada pemeriksaan. Langkah saya saja tidak ada 1 meter.”
Tak lama, pemuda itu melangkah lagi.
Di langkahnya yang ke-20, sudah ada pemeriksaan lagi.
“Nah 20 langkah, berarti tidak ada 25 meter!” ujar pemuda itu sambil mengacungkan jari telunjuk.
“Itu hanya menurut versi Anda saja” sahut pak polisi.
“Tidak, saya menurut versi UU pak” balas sang pemuda.
“Tapi kan tidak saklek seperti itu,”
“Oh berarti tidak harus 25 ya pak?”
“Iya,”
“Nah, berarti bapak sudah melanggar UU”
“Saya tidak melanggar, Anda yang mengatakan kan?” si bapak berseragam suaranya mulai meninggi.
Setelahnya, pria tersebut menyorot nama petugas tersebut.
“Oh namanya bapak Djafar! Boleh saya minta suratnya pak?”
Kemudian bapak itu mengambil sebuah surat.
“Tanggal 1 Januari dikeluarkan di Madiun, sedangkan ini sudah Januari akhir!”
Tapi polisi itu malah menanyakan kendaraan si pemuda.
Sumber Madiunraya.com