Gugus Tugas: Hingga Saat Ini RS Medical Mandiri Aman Covid-19

0
37

Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan. (Foto: Diskominfo)

Pacitan – Data hasil rapid test karyawan salah satu rumah sakit swasta sempat menyebar di media sosial. Tak ayal masyarakat pun dibuat was-was. Bahkan ada yang mengartikan jika para petugas medis tersebut positif Covid-19.

Menanggapi hal itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto mengaku prihatin. Apalagi dampak yang terjadi akibat tersebarnya kabar itu sangat terasa.

Berdasarkan laporan yang dia terima, lanjut Rahmad, ada pasien yang pulang paksa karena takut tertular Corona. Di sisi lain ada dugaan pengucilan dari warga terhadap tenaga medis yang bekerja di runah sakit tersebut.

“Nah yang terjadi ini adalah kabar yang keliru diterima oleh masyarakat. Seakan-akan di (rumah sakit) Medical Mandiri semua terpapar Covid-19. Padahal bukan itu intinya,” kata Rahmad, Senin (4/5).

Kepala Diskominfo itu kembali menegaskan jika hasil rapid test reaktif belum tentu menunjukkan seseorang positif Corona. Untuk memastikannya masih harus dilakukan swab test. Tes terakhir ini akan menunjukkan status kesehatan seseorang.

Rahmad juga mengakui jika rumah sakit Medical Mandiri merupakan mitra pemerintah daerah. Fasilitas kesehatan swasta itu sudah berjuang bagi kesehatan masyarakat dalam bentuk pelayanan pasien. Pemkab pun mendukung penuh aktivitas rumah sakit tersebut sebagai salah satu aset layanan kesehatan.

“Gugus tugas menyampaikan statemen kepada masyarakat bahwa rumah sakit Medical Mandiri sampai dengan saat ini masih bebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat aman untuk berobat ke sana,” tandasnya.

Di sisi lain para tenaga medis yang menjalankan tugas juga dinyatakan bebas dari Covid-19. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu takut tertular. Yang terpenting masyarakat disiplin bermasker saat keluar rumah sekaligus jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

Berkenaan kejadian tersebut, atas nama gugus tugas Rahmad menyampaikan permohonan maaf.

Selengkapnya di www.pacitankab.go.id