Hutan bersama vegetasinya kini memiliki nilai ekonomis tinggi. Terlebih di Kabupaten Pacitan didominasi hutan milik rakyat, bukan hutan negara. “Saya mengucapkan terima kasih dan dukungan dari pemerintah, utamanya bapak ibu perangkat desa maupun pihak swasta, yang telah berhasil menggerakkan masyarakat agar menanam tanaman produktif demi masa depannya,” kata Bupati Indartato ketika membuka Gerakan Penanaman Pemulihan DAS Nasional di Dusun Kladen, Desa Sooko, Punung, Jum’at (25/1/2019).
Berubahnya kondisi hutan rakyat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat di ujung barat daya Jawa Timur tersebut dapat dikenali dari munculnya industri pengolahan kayu. Kini setidaknya ada lima pabrik berdiri dan menjadi pasar untuk hasil tanaman hutan masyarakat. Khususnya kayu sengon Jika sebelumnya warga dipusingkan dengan ketiadaan pembeli, maka sekarang pihak pabrik siap menampung, untuk selanjutnya diolah menjadi berbagai produk turunan.
Bupati lantas menuturkan, dulu, sekitar tahun 90-an, ia ditugaskan Bupati Pacitan saat itu, Sudjito untuk melakukan penghijauan tanaman serupa dan diberi subsidi pupuk maupun biaya perawatan. Tetapi hasilnya tidak seperti harapan. Sebab banyak tanaman yang kemudian mati. Tetapi sekarang kondisinya berbeda. Tanpa dukungan bantuan pun, mereka melakukan penanaman secara mandiri. Tujuannya sebagai investasi penambah pendapatan dan menopang perekonomian. “Mengapa (dulu) tidak sukses ?, karena pasarnya belum jelas,” terangnya.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur wilayah Pacitan Wardoyo menyampaikan, kegiatan penanaman ini diharapkan akan memberikan manfaat baik secara ekonomi, ekologi, dan sosial yang seimbang. Gerakan dilakukan untuk memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Sehingga dapat berfungsi kembali sebagai perlindungan daerah aliran sungai dari tanah longsor maupun erosi. “Dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas sumber daya hutan dan lahan, serta melestarikan keanekaragaman hayati sumber daya alam,” tandas dia.
Menurut Wardoyo, kerusakan lingkungan pada umumnya berawal dari perilaku sejumlah kecil orang-orang, yang secara sengaja melanggar hukum dan berwatak eksploitatif, dengan motif mencari keuntungan pribadi atau kelompok semata. Disisi lain masyarakat yang peduli terhadap lingkungan masih terbatas untuk menanggulangi adanya kerusakan terhadap lingkungan. “Menanam pohon berarti menanam doa dan harapan, untuk keberlanjutan generasi yang akan datang. Selain memperbaiki lingkungan, menanam juga memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (arif/nasrul/juremi tomas/danang/humaspacitan)