Hari itu, 13 Oktober 2016, di Kantor Desa Sukorejo, berlangsung rapat koordinasi dampak debu Batubara PLTU Pacitan. Hadir memimpin rapat Camat Sudimoro, Indaryanto, Danramil Sudimoro Kapten Inf Priyo, Kapolsek Sudimoro AKP Sunarya. Kepala Desa Sukorejo Tumardi dan Sumberejo Suyono, tokoh masyarakat desa terdampak, serta PLTU Pacitan.
Rapat terjadi menyusul keresahan warga atas gangguan dari PLTU Pacitan, belum lama ini.
“Masyarakat kita mengeluhkan debu PLTU yang sampai ke rumah. Juga pencemaran sungai, karena ada pembuangan limbah PLTU. Yang dulu ada impun, sekarang tak muncul lagi,” kata Suyono, dihubungi Mongabay Selasa, (13/12/16).
Selain itu, pemerintah Desa Sumberejo, merasa dirugikan. Mereka berencana mengembangkan potensi wisata di Pantai Ndaki, beberapa ratus meter dari PLTU. Di sebelah barat, ada Pantai Bawur, lokasi paling dekat dengan PLTU. Kini Pantai Bawur tertutup bangunan kompleks PLTU, masuk Desa Sukorejo.
“Kita punya pantai indah yaitu Pantai Ndaki, tapi karena ada PLTU, akhirnya gelombang mengarah ke satu titik di Pantai Ndaki hingga abrasi di sana,” katanya.
Pertemuan serupa sudah beberapa kali diadakan. Kesan Suyono, dalam menanggapi keluhan warga, PLTU Pacitan, lebih banyak memberikan pernyataan daripada tindakan.
“Yang sudah-sudah biasa memberikan penjelasan, atau harapan, tapi tidak terealisasi. Jadi seperti di-PHP-in (pemberi harapan palsu-red) masyarakat Sumberejo dan Sukorejo itu.”
Tumardi, dihubungi terpisah, mengatakan hal senada. Warga resah, karena debu beterbangan sampai ke rumah-rumah.
“Lantai hitam-hitam. Itu kasat mata. Warga melapor ke perangkat desa, lalu saya sampaikan ke PLTU. Kalau musim (hujan) seperti ini cenderung tak ada keluhan. Kalau kemarau, pasti berdebu. Batubara yang ditumpuk di stockpile itu kalau kena angin dari selatan beterbangan.”
Beberapa hari sesudahnya, PLTU Pacitan memberi bantuan kepada warga yang diterima simbolis perangkat desa. Kali ini, di pendopo Kecamatan Sudimoro.
“Warga agar tak terlalu frontal dikasih paketan kantong plastik. Isinya antara lain, masker, susu creamer, sabun, dan alat pel,” kata Suyono.
* * *
Hubungan PLTU Pacitan dengan warga sekitar terhitung tak mesra, bahkan sejak pembebasan lahan.
Lokasi proyek berada di tempat sulit terjangkau, curam, dan harus menghadapi ombak pantai selatan yang ganas. Namun pembangunan proyek tetap dilanjutkan di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat favorit nelayan mencari udang itu.
Dua tahun lalu, warga Sumberejo, menutup paksa jalan desa menuju PLTU. Gara-garanya, janji PLTU memperbaiki jalan tak kunjung jadi kenyataan. Padahal, jalan desa itu rusak antara lain karena kerap dilalui kendaraan-kendaraan berat.
“Yang lumayan parah itu sebelum finishing project. Dinding rumah warga retak, jalan rusak karena over tonnage. Awalnya PLTU menjanjikan jalan di sekitar lingkungan PLTU mau diaspal. Saat ini baru sekitar 30%,” ucap Suyono.
Jalan yang akan diaspal itu dari pertigaan Pasar Bawur, sampai Pantai Ndaki. Andai tak ada aksi warga, mungkin janji itu tak kunjung terwujud. Meski hingga kini belum rampung juga. Sebagai kepala desa, ada sedikit sesal pada Suyono terkait itu.
“Kita ada kesalahan sedikit, tak ada hitam di atas putih, (janji) hanya disampaikan lisan,” katanya.
Akibatnya, mereka kesulitan menagih. Selain itu, katanya, pejabat PLTU Pacitan, kerap berganti. Pejabat baru tak mengetahui persis apa yang diputuskan pejabat lama terkait warga.
“Sering pejabat selanjutnya saling melempar tanggung jawab, tak tahu menahu. Jadi kami juga sulit,” katanya.
* * *
Jalan melingkar menuruni bukit sekitar setengah kilometer itu berakhir di pintu gerbang PLTU Pacitan.
“Anda Memasuki Kawasan Obyek Vital Nasional.” Plang papan di sisi kanan pintu gerbang. Ada logo PT PLN Unit Pembangkitan Jawa Bali dan PJB UBJOM (Pembangkit Jawa Bali Unit Bisnis Jasa Operation & Maintenance) PLTU Pacitan di sana.
Teluk Kondang, di Sukorejo, Sudimoro diputuskan menjadi lokasi PLTU batubara untuk menghasilkan daya listrik sebesar 2 x 315 MW. Tiang pancang tanda proyek mulai dihujamkan ke bumi pada 14 Agustus 2007, oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro.
Ini bagian proyek percepatan PLTU 10.000 MW. Lewat Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2006 tertanggal 05 Juli 2006, menugaskan PLN percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik batubara.
Perpres ini menjadi dasar bagi pembangunan 10 PLTU di Jawa, dengan 20 unit pembangkit kelas 300-700 MW, dan 30 PLTU di luar Jawa Bali, terdiri dari 60 unit pembangkit kelas lebih kecil 5-150 MW.
Dalam Perpres juga disebutkan, terkait Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pembebasan dan kompensasi jalur transmisi, serta pengadaan tanah paling lama 120 hari oleh pejabat terkait.
Operasi dan pemeliharaan PLTU Pacitan oleh unit bisnis PJB, bernama UBJOM. PJB adalah anak usaha PLN. PJB memiliki anak perusahaan bernama PT Pembangkit Jawa Bali Services.
Setelah meninggalkan kartu indentitas di pos satpam dan memberikan keterangan maksud kunjungan, saya menuju gedung paling depan. Pada Kamis, (20/10/16), saya akan menemui manajer administrasi, Priyono.
Ruangan Priyono dingin ber-AC. Ada meja besar dengan beberapa toples berisi penuh camilan. Ada botol-botol air mineral. Dengan ramah dia menerima saya.
Saya minta izin merekam perbincangan. Dia menyergah, sambil menanyakan tujuan perekaman untuk apa. Priyono hanya mau berbincang, namun bukan untuk keperluan berita.
Dia mengatakan, akan menanyakan terlebih dahulu ke atasan. Sekembali dari ruang lain, dia menyarankan mengajukan surat.
Saya akhirnya berkesempatan meminta konfirmasi terkait keluhan warga dengan General Manajer PT PJB UBJOM Pacitan, Ardi Nugroho.
“Kondisi waktu itu baru krisis batubara. PLTU Pacitan harus beroperasi dan kebetulan batubara yang digunakan low rank. Kalau low rank itu berdebu,” katanya, dihubungi pada Jumat, (2/12/16).
PLTU waktu itu tak punya pilihan. Pembangkit harus tetap menghasilkan setrum, dan terpaksa menggunakan batubara yang tersedia.
“Itu hanya terjadi tiga hingga empat hari. Kemudian (kami) meminta PLN menggunakan batubara dengan nilai kandungan kalor lebih baik agar debu tak terlalu banyak,” katanya.
Menurut dia, ada upaya pencegahan lain berupa penyemprotan air.
“Sudah kita sampaikan di forum komunikasi dengan masyarakat kemarin,” katanya, merujuk pada pertemuan antara perangkat desa, Muspika, tokoh masyarakat, dan PLTU, pertengahan Oktober itu.
Terkait pencemaran ke Sungai Bawur yang menyebabkan ikan hilang, dia berdalih pemantauan air berkala. PLTU menggunakan air jadi uap, sekaligus air untuk membantu proses pendinginan.
“Yang saya tahu, Sungai Bawur itu bukan sungai yang mengalir sepanjang masa. Kadang kering kadang ada air. Pemantauan lingkungan hampir setiap tiga bulan. Selalu ada laporan terkait sampling air, termasuk di sekitar PLTU.”
Hasilnya, tak ada batasan yang dilanggar.
Dia mengerti kalau sekitar PLTU adalah habitat udang.
“Itu juga agak dilema. Sekitar PLTU itu memang banyak lobster. Masih ada beberapa nelayan mengambil udang di daerah itu. Kekhawatirannya, kondisi tak aman karena itu kan tempat keluar masuk tongkang batubara. Kita sudah sosialisasikan dengan nelayan waktu itu.”
Nelayan tak hanya mengambil udang besar di area PLTU juga udang kecil, padahal itu dilindungi. “Kalau yang besar memang boleh diambil, kalau yang kecil juga berpengaruh terhadap lingkungan. Itu pernah kita diskusikan.”
Terkait kompensasi nelayan, perusahaan menempuh jalur tanggung jawab sosial (community social responsibility/CSR). Awal pembangunan proyek, nelayan minta kompensasi atas berkurangnya daerah tangkapan ikan dan udang.
“Seingat saya pernah. Waktu itu kemudian kita sampaikan bantuan CSR. Saya lupa kontennya apa, yang hapal detil Pak Pri (Priyono, manajer administrasi-red).”
Ardi menjelaskan, PLTU memberikan bantuan antara lain untuk kesenian, peningkatan ekonomi warga dengan bantuan ternak, di bidang kerohanian berupa Alquran terjemahan, bidang lingkungan berupa penghijauan.
“Di Hari Lingkungan hidup kita membuat bak sampah, bantuan konservasi penyu. Ada beberapa ratus tukik yang kita lepas.”
“Kita punya sistem pendinginan itu tak sampai ada penyu yang tertangkap masuk, harapannya seperti itu. Namun kita pernah diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, penyu itu hewan langka, harus kita lindungi, harus kita kembang biakkan, kita kerjasama dengan KLH penghijauan dan konservasi penyu,” katanya.
Ditemui di Gedung Karya Dharma, Pacitan, Kamis (20/10/16), usai memberikan pengarahan terkait penilaian Adipura, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pacitan Andi Faliandra, mengatakan, dalam posisi netral dalam kasus keresahan warga atas polusi PLTU Pacitan.
“Kami dari Kantor Lingkungan Hidup berdiri pada posisi netral. Kami betugas mengawasi berkaitan dengan lingkungan hidup, hingga bagi saya, apapun yang terjadi di PLTU Pacitan, misal, ada gangguan pencemaran udara, air, kita akan coba telaah di mana itu terjadi.”
Berkaitan dengan pencemaran udara, kata Andi, berdasarkan laporan masuk kadang mesin PLTU rusak. Debu lebih banyak dari hari biasa.
“Seperti kejadian kemarin 3 Oktober, di laporan saya, ada. Terjadi kerusakan di pengangkutan batubara ke tempat pembakaran batubara. Setiap ada kerusakan di PLTU kita diberitahu,” katanya.
Setiap aduan dari masyarakat, lalu disingkronkan dengan laporan PLTU. Benar atau tidak telah terjadi kerusakan di PLTU. Terlebih mesin PLTU harus sering mendapat perawatan. Setidaknya, kata Andi, setiap 1,5 tahun ada perbaikan menyeluruh pada mesin-mesin itu.
“Kita cek. Petugas kita langsung meluncur ke sana. Memang terjadi kerusakan saat itu. Kemudian kita bilang apa langkah PLTU terhadap hal ini. Ada tidak usahanya? Kalau tidak akan saya semprit.”
Soal pencemaran yang dikeluhkan warga hingga ikan Sungai Bawur hilang, katanya, hingga kini belum ada bukti.
“Kami juga bertanya ke teman-teman Dinas Kelautan dan Perikanan sebenarnya apa yang terjadi? Apakah ada, kalau mati kan ada bangkai. Apakah ada yang membuat ikan tidak enjoy lagi di situ?” katanya.
Sejauh ini, berdasar uji laboratorium Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur, mereka tak menemukan ada pencemaran.
“Saya langsung melihat ke sana. Hasilnya masih dalam standar baku.”
Boleh jadi ikan dan udang menghilang bukan karena pencemaran, namun dampak perubahan struktur ekosistem di Teluk Bawur buntut pembangunan PLTU. Andi belum bisa memastikan karena pengujian baru terhadap sample air.
Entah kapan debu batubara hilang dari langit Pacitan dan impun maupun umung kembali ke Sungai bawur…(Habis)