Kesehatan Pangan Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

0
65

Jaminan kesehatan pangan pada produk-produk makanan diyakini akan menambah daya saing dipasaran. Itu seiring dengan semakin pedulinya masyarakat dengan hal itu. “Jika produk UKM Pacitan telah dilengkapi label izin P-IRT (pangan industri rumah tangga), dari sisi kesehatannya terjamin. Sehingga mendapat kepercayaan pada masyarakat sebagai konsumen,” kata Bupati Indartato disela-sela kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 di alun-alun Pacitan, Minggu (19/11/2017).

Dengan jaminan izin itu, paling tidak syarat kesehatan makanan telah terpenuhi. Karena PIRT menjadi salah satu syarat mutlak sebuah produk pangan dari UKM sebelum dijual ke pasaran.

Bupati mengungkapkan, ketika daya saing produk meningkat dengan sendirinya memiliki efek lebih besar. Selain akan menciptakan pasar, proses produksinya pun dapat berkelanjutan. “Tentunya ini baik untuk perkembangan UKM di Pacitan. Sebagai salah satu cara meningkatkan taraf ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat. Demikian pula derajat kesehatan melalui peningkatan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Kesungguhan Pemkab Pacitan untuk menjamin kesehatan pangan warganya sendiri paling tidak terlihat dari jajaran produk pangan berlabel PIRT yang dipajang di stan-stan peserta pameran. Tidak itu saja, dilokasi yang sama pula dipamerkan produk-produk jamu binaan dari puskesmas-puskesmas se-Kabupaten Pacitan.

Sebelumnya, bupati bersama Forkopimda mengikuti senam sehat. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bersama-sama warga. Meski diwarnai hujan lebat, tetapi kegiatan tetap berlanjut. (arif/nasrul/tarmuji/sopingi/humaspacitan).