Komisi Informasi Jatim; Jajah Desa Milang Kori Di Bumi Pacitan

0
32

Jelang Monev, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten di Diskominfo Pacitan hari ini (15/10). Terkandung maksud memantau langsung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ahmad Nur Aminudin Komesioner Komisi Informasi beserta dua stafnya tampak fokus mendengar berbagai hal yang dipresentasikan di Ruang PPID, pihaknya menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Pacitan sudah cukup baik dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Salah satu diantaranya yakni perencanaan yang langsung terintegrasi dengan aset. “Yang lain juga sangat lengkap mulai aduan sampai dasbord,” kata Ahmad.

Tidak cukup sampai di situ, Ahmad beserta tim juga mendapat penjelasan mengenai berbagai sosial media yang disuguhkan pemerintah Pacitan kepada khalayak, mulai Instagram @pemkabpacitan, Facebook Pemkab Pacitan, twitter @pemkabpacitan, Youtube Pemkab Pacitan dan Website pacitankab.go.id serta kominfo.pacitankab.go.id yang semua itu terintegrasi dengan bakohumas.jatimprov.go.id.

Komitmen kepala daerah untuk selalu responsif terhadap aduan yang dilayangkan oleh masyaraka juga menjadi poin tambahan, membuat Ahmad cukup mengaprsiasi kerja Diskominfo Pacitan melalui akun resmi Wadule Pacitan, yang bisa diakses dengan komputer dan smartphone.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa capaian tersebut dapat sempurna tatkala semua itu dapat terintegrasi dengan pemerintahan di bawahnya, baik tingkat kecamatan dan desa yang ada di Pacitan. karena di tingkatan itu berbagai informasi khususnya yang vital seperti info cuaca atau bahkan bencana dapat segera terbagi kepada masyarakat sebagai peringatan.

Masih dalam tujuan yang sama, rombongan tim juga menyempatkan diri mengunjungi Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Desa Ngumbul Kecamatan Tulakan. (timDiskominfoPacitan).