Panitia Kabupaten Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

0
54

“Pemerintah Daerah (Panitia Kabupaten) tidak punya kepentingan apapun kecuali menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilihan suara. Memutuskan masalah tersebut sesuai mekanisme yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017,” disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kerjasama, serta Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 Putatmo Sukandar kepada Calon Kepala Desa Nomor Urut Dua Wiwit Pheni beserta puluhan pendukungnya hari ini (11/10/2018) di Gedung Karya Darma.

Putatmo meneruskan, segala laporan akan dicermati dari bukti dan saksi. Sedangkan indikasi-indikasi yang dilaporkan dari calon urut satu tetap akan dilihat dan ditindaklanjuti. Jika memenuhi sarat panitia harus melaksanakan penghitungan ulang maka akan dilaksanakan. “Yang pasti kami fear, berpihak pada kebenaran. Karena jabatan kami sebagai taruhanya,” kata Putatmo berkomitmen.

Wiwit Pheni sengaja menemui Panitia Kabupaten untuk mempertanyakan penundaan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai Kepala Desa Watukarung yang Ia terima. Wiwit juga meminta kejelasan terkait dugaan sengketa atas aduan dari calon urut satu Darmadi yang hanya selisih satu suara tersebut. Yakni Darmadi mendapat 552 suara dan Wiwit Pheni memperoleh 553 suara. Sedangkan 18 suara dinyatakan rusak.

Dalam kesempatan itu Wiwit menyatakan harapanya agar proses yang dilaksanakan panitia dalam mengkaji aduan dari calon nomor urut satu dan segera dicari solusi berdasar regulasi yang berlaku. “Sebagai calon kepala desa terpilih untuk segera mendapatkan SK penetapan Kapala Desa terpilih Desa Watukarung,” ungkap Wiwit kepada Diskominfo.

Menanggapi pertanyaan itu Sakundoko sebagai Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 memaparkan, bahwa pihaknya kini telah sampai pada tahap pembuatan panitia kecil dari seluruh komponen yang terlibat. Pihaknya mengatakan untuk tahap awal adalah memeriksa kelengkapan adminstrasi berupa dokumen-dokumen dalam rangka memvalidasi aduan yang yang disampaikan oleh calon nomor urut satu. “Sedangkan penundaan SK, panitia melakukan penundaan karena adanya usulan dari panitia Desa Watukarung,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh calon dan pendukungnya untuk mempercayakan seluruhnya kepada Panitia Kabupaten dalam memberikan kajian dan masukan yang akan disampaikan ke Bupati. Kerena semua laporan nanti pasti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jujur kami tidak berani jika keluar dari aturan,” imbuhnya serius.

Dalam kesempatan itu Sakundoko kembali mengingatkan kepada masyarakat desa watukarung agar tetap menjaga keamanan. Mengingat situasi yang terjadi paska Pilkades belum stabil. “Warga Desa Watukarung kan semua saudara, terus jaga dan pertahankan keamanan,” tambahnya menghimbau.

Dalam kesempatan itu turut hadir mengikuti kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Rakyat Mahmud, Kabag Hukum Kukuh Sutiyarto, Kepala Satpol PP Widy Sumardji, Camat Pringkuku Daryono dan Kapolsek Pringkuku AKP. Wahyudi. (Budi/Anj/Riyaanto/DiskominfoPacitan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.