Mengingat kekuatan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat terbatas untuk membuat Pacitan menjadi bersih, jika dipaksa tentu akan memakan biaya yang besar. “Langkah Preventif Teknis merupakan jawaban terbaik dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, sejalan dengan Visi dan Misi Bupati,” kata Edy Yunan Ahmadi Kepala DLH.
Bupati Pacitan Indartato yang terlibat dalam agenda di Desa Dadapan, Pringkuku (15/0319) mengungkapkan, bahwa Pemerintah Pacitan sangat konsentrasi dengan tujuan pemerintah pusat perihal bebas sampah di tahun 2025. Baik dengan kegiatan kampanye, pembentukan Bank Sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Terpadu. “Termasuk juga kita libatkan juga para mitra lingkungan,” kata Dia.
Sampah memang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, oleh sebab itu Bupati terus mendorong berbagai upaya lain seperti rancangan regulasi, namun hal itu memerlukan tahapan-tahapan baik ditingkat pemda hingga desa. (budi/anjar/riyanto/wira/