Pacitannews _ Ancaman tidak terpenuhinya pagu membayangi beberapa sekolah pinggiran di Kabupaten Pacitan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014/2015 nanti. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi program Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) 2-17 Juni lalu, banyak peserta didik baru dari wilayah pinggiran Pacitan berbondong-bondong mendaftarkan diri ke sekolah favorit di kawasan kota Pacitan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pacitan, Suwondo tak memungkiri hal itu bakal terjadi dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini. Penyebabnya, karena para siswa masih menganggap sekolah-sekolah di kawasan kota lebih favorit ketimbang di pinggiran. Akibatnya, beberapa sekolah di kawasan kota nekat membuka jalur pendaftaran melebihi pagu yang sudah ditetapkan. ‘’Ya, ini biasanya dilakukan oleh sekolah-sekolah favorit. Tahun lalu, SMK 1 dan SMK 2 yang melakukukannya. Nanti lah saya akan melakukan pemantauan,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Pacitan, kemarin (30/6).
Suwondo menegaskan, pihaknya tak akan memberi ampun bagi sekolah yang membuka jalur pendaftarannya melebihi pagu yang sudah ditetapkan. Dia menyakini bakal ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut. Selain sudah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kemenag Pacitan, penerimaan siswa baru melebih pagu juga dinilai merugikan para siswa. Pasalnya, sekolah hanya berorientasi mendapatkan keuntungan semata dibandingkan meningkatkan mutu kualitas pendidikan. ‘’Jangan khawatirkan sanksinya bagi sekolah yang menerima siswa baru melebihi pagu yang sudah ditetapkan. Pasti ada nanti itu (sanksi),’’ tegasnya.
Lebih lanjut Suwondo mengungkapkan, dirinya tidak menginginkan adanya kesenjangan dalam hal jumlah pendaftar di masing-masing sekolah, seperti PPDB sejak dua tahun terakhir. Saat itu, Dinas Pendidikan menemukan sejumlah sekolah yang kelebihan jumlah pendaftar. Namun di sisi lain pihaknya juga mendapati adanya sejumlah sekolah negeri yang justru kekurangan siswa. ‘’Supaya ada pemerataan, kami keluarkan suatu kebijakan untuk dilakukan seleksi. Dan, siswa yang tidak diterima di satu sekolah yang kelebihan pagu bisa mendaftar ke sekolah yang kekurangan siswa,’’ jelasnya.
Mantan Kepala SMA 1 Pacitan itu mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai pilihan untuk menampung seluruh siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan untuk memaksimalkan daya tampung masing-masing sekolah. ‘’Tapi, bagi yang melebihi waktu yang ditentukan tidak akan diterima selanjutnya dapat mendaftar ke sekolah swasta,’’ katanya.
Sementara, pergantian posisi pimpinan Dinas Pendidikan dari Sugeng Basuki ke Sakundoko dinilai wakil rakyat tidak menjadi persoalan. Ketua Komisi B DPRD Pacitan Ronny Wahyono menyatakan jika SKB tidak bakal cacat hukum, meskipun adanya pergantian pejabat di dalamnya. ‘’Saya kira tidak perlu ya, tapi jika memang ada ditemukan adanya poin-poin yang memberatkan, nanti perlu dilakukan evaluasi,’’ ungkapnya.
Legislator Partai Demokrat itu hanya mengharapkan, pihak sekolah tidak melakukan kecurangan saat pelaksanaan PPDB yang berlangsung mulai hari ini seperti halnya, pemungutan liar sehingga dapat mencederai kualitas pendidikan di Pacitan. ‘’Tentunya harus ada pengawasan ekstra ya dari Dinas Pendidikan untuk mencegah itu. Soalnya, bila itu terjadi sangat disayangkan karena merugikan para siswa,’’ jelas dia.
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Sakundoko menilai bahwa SKB yang tetap bakal digunakan sebagai pedoman pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2014/2015 itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga tidak mempersoalkan penandatanganan yang dilakukan oleh Kadindik lama, yakni Sugeng Basuki sehingga dianggap tidak sah sesuai payung hukum yang berlaku. ‘’SKB-nya sudah sesuai. Dan, tidak perlu lagi diubah,’’ pungkasnya. www.radarmadiun.inf