Upaya penertiban protokol kesehatan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran TNI, Polri dan BPBD Kabupaten Pacitan hingga giat ketiga menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat yang signifikan.
Kabar baik tersebut disampaikan Plt. Kepala Satpol PP Pacitan Sugeng Widodo kepada @pemkabpacitan, hari ini (15/07). Dari 100 masker yang disiapkan pada giat di Kecamatan Arjosari diakui tidak habis dibagikan, padahal sebelumnya pihaknya membagikan lebih dari 200 masker. “Semoga ini pertanda baik,” katanya.
Kendati demikian Sugeng mengaku fakta lain sangat mencengangkan, lantaran puluhan masyarakat yang terjaring penertiban sebagian besar justru adalah para pemuda kebanggan Kabupaten Pacitan.
Menurut analisis sederhananya, fenomena ini lantaran generasi muda cenderung berpola pikir rendah, sehingga kesadarannya kurang. “Dia tidak sadar kalau ia sangat membahayakan keluarganya yang rentan,” ungkap Sugeng.
Jika ini dibiarkan, upaya untuk menuju zona hijau sepertinya masih di dalam angan-angan, namun demikian sesuai perintah langsung Bupati, bahwa satgas tetap mengedepankan Tepo Seliro sebagai kearifan lokal warisan leluhur.
Oleh sebab itu hingga hari ini sanksi sosial belum dilakukan oleh satgas terhadap pelanggar, pihaknya memilih kesadaran masyarakat dari dalam diri beberapa waktu ke depan. “Mungkin minggu depan kita benar-benar akan memberlakukan sanksi tegas,” lanjut Sugeng.
Berbeda dengan beberapa negara lain, seperti dikutip dari laman detik masyarakat Taiwan yang kedapatan di tempat umum tidak memakai masker akan didenda NWD 15 Ribu atau 7-8 Juta Rupiah.
Demi menyelamatkan semua aspek pemerintah tetap berupaya menuju zona hijau, bukan melalui denda yang bakal mencekik warga, namun sosialisasi akan protokol kesehatan secara masif menjadi prioritas.
Termasuk lahirnya Perbup 56 yang kini disempurnakan menjadi Perbup 57 nantinya desa/kelurahan mendapatkan kewenangan menyikapi berbagai hal di wilayah tersebut. (budi/rch/tika/DiskominfoPacitan).