Bagaimana pun, Wadah Aspirasi Dan Pengaduan Layanan Secara Elektronik (Wadule) adalah sarana masyarakat dan pemerintah untuk memajukan Kabupaten Pacitan, demikian adanya maka Bupati Pacitan Indartato enggan wadah ini hanya aplikasi formalitas yang tidak memberikan penyelesaian atau tindak lanjut dari unek-unek yang disampaikan.
“Bupati dan pemerintah pusat tidak mau hanya Live Service (Terima kasih atas aduannya, secepatnya akan kami tindak lanjuti). Namun sampai tindak lanjut yang berujung pada penyelesaian,” ujar Rachmad Dwiyanto Kadiskominfo pada Rapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat di ruang PPID Diskominfo Pacitan 09/07.
Sesuai harapan Bupati dan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB bahwa Wadule yang terintegrasi dengan Lapor dan SP4N harus dikelola dengan sebaik mungkin. Artinya sekonyong-konyong datang satu laporan maka melalui Bidang Informasi Diskominfo Pacitan akan meneruskan laporan ke PD terkait untuk di jawab dan ditindak, yakni turun langsung menyikapi laporan itu.
“Semisal aduan di satu jalan, maka PD terkait harus melihat langsung jalan tersebut, mengidentifikasi kerusakan dan sebagainya, dan terpenting memberi kejelasan kapan pembangunan dapat terlaksana. Jadi ada kepastian,” jelas Rachmad.
Rachmad pun sadar, mengelola ratusan laporan masyarakat tidak gampang, maka profesionalitas terus di jaga dengan selektif terhadap aduan yang masuk di Akun Wadule yang terindikasi kepentingan. Maka pihaknya dengan instansi terkait selektif melakukan cek dan recek berbagai laporan.
Sementara Agus Ansori Mudzakir Kabid Informasi yang memegang langsung Wadule menegaskan, respons masing-masing instansi sudah lebih baik berkat pemahaman yang diberikan pada setiap evaluasi yang rutin digelar. “Semua petugas termasuk dari masing-masing instansi sudah semakin bagus responsnya dan akan terus kami tingkatkan supaya tujuan Bapak Kadis dan Bupati tercapai,” pungkas Mudzakir. (timDiskominfoPacitan).