Tersedianya data yang akurat tentang penyelenggaraan pemerintahan memegang peran penting. Sebab dari angka-angka data akan diolah menjadi informasi. Demikian dikatakan Bupati Indartato ketika membuka Seminar Ekspose Data Statistik dalam rangka Hari Statistik Nasional di Hotel Srikandi, Kamis (28/9/2017). Dengan dasar itu pemerintah lantas merencanakan dan meluncurkan program pembangunan untuk masyarakat. “Bahwa penyelenggaraan pemerintahan itu yang dihasilkan adalah data. Data yang kemudian diolah menjadi informasi,” ucapnya.
Sesuai amanat pembukaan UUD 1945 tujuan utama pembangunan hanya satu. Yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Bagi pemerintah hal itu telah diatur dalam Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana didalamnya disebutkan pembangunan nasional sebagai perwujudan dari urusan pemerintahan. Ada tiga urusan yang harus dilakukan. Yakni urusan absolut, konkuren, serta pemerintahan umum.
Bupati mengungkapkan, berkaitan dengan bidang statistik, di salah satu pasal pada aturan tentang pemerintahan daerah itu tertulis bahwa perancanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi. Kesemuanya tersusun dalam sistem informasi perencanaan pembangunan daerah. “Kita adalah satu. Tidak ada ego sektoral. Meski yang satu mewakili pemerintah pusat, yang satunya lagi provinsi atau satunya kepanjangan tangan presiden,” ungkapnya.
Bupati sendiri mengakui jika ada banyak data dimiliki pemerintah. Tetapi berbeda antara satu instansi dengan lainnya. Namun semua harus dipadukan menjadi satu bahasa untuk mencapai tujuan pembangunan itu sendiri. (arif/nasrul/tarmuji/danang/humaspacitan)