Berkenaan urusan pangan Bupati Indartato juga sebagai Penasihat Dewan Ketahanan Pangan Pacitan mengatakan tiga poin utama yang wajib diperhatikan, pertama ketersediaan pangan untuk masyarakat, bagaimana jangkauan pangan tersebut sampai ke tangan masyarakat, serta ketiga adalah nilai pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. “Ini penting, mengingat sesuatu bisa terjadi dari masalah pangan, jika bergejolak dapat memicu konflik,” Tutur Dia pada pembukaan Rapat Koordinasi Dewan ketahanan Pangan Kabupaten Pacitan 26/11/18 di Gedung Karya Darma.
Rakor kedua dengan tema “Penguatan Sistem Informasi Pangan Dalam Mendukung Kemandirian Pangan” tersebut pemerintah berupaya membentuk informan pangan dari seluruh Kecamatan yang akan mendata kondisi ketersediaan pangan dari desa-desa hingga kondisi ketersediaan di rumah tangga yang masuk katagori arsir merah. Selanjutnya laporan yang disampaikan akan disinergikan dan diintegrasikan dengan dinas atau badan terkait sehingga menemukan validasi data yang akurat. “Meskipun ada Dinas Pangan namun kami tidak dapat bekerja sendiri, jika diizinkan kami akan membentuk petugas pangan tersebut di tahun 2019,” kata Kepala Dinas Pangan Bambang Supriyoko kepada Diskominfo.
Pamuji sebagai Kepala Dinas Pertanian mengatakan pembangunan dari sisi kepentingan bersama menjadi prioritasnya, satu contoh pembangunan saluran irigasi berupa pipa untuk mendukung pengairan pertanian dan peternakan dan pembangunan jalan sebagai pendukung transportasi.
Disinggung kondisi lahan pertanian yang semakin sempit Pamuji menjelaskan bahwa pemerintah untuk pengendalian telah melakukan pemetaan lahan, Sehingga lahan tidak bisa dialih fungsikan untuk perumahan dan yang lain. Sedangkan untuk lahan yang ada dioptimalkan, hasilnya jumlah kemampuan produksi dapat dipertahankan atau bahkan meningkat. “Satu misal panen yang biasanya dua kali setahun bisa naik menjadi tiga kali,” jelas Dia. (Budi/Riyanto/DiskominfoPacitan).