Pengelolaan Geopark Gunung Sewu atau secara internasional disebut Gunung Sewu Unesco Global Geopark semakin ditingkatkan. Ini ditandai dengan ditandatanganinya peraturan bersama kepala daerah 3 kabupaten yang menjadi lokasi Geopark Gunung Sewu yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pawonsari.
Peraturan bersama yang ditandatangani oleh kepala daerah Pawonsari hari ini (24-05-2017) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Kidul adalah tentang pembentukan pengelola Gunung Sewu Unesco Global Geopark.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Pacitan Indartato dan Bupati Gunung Kidul Badingah. Sedangkan Kabupaten Wonogiri diwakilkan Sekretaris Daerah Wonogiri Suharno.
Dalam sambutannya Bupati Gunung Kidul, Badingah, menjelaskan bahwa kelembagaan bersama yang dibentuk diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang jelas agar mampu mewujudkan visi dan misi bersama. “Saya menyambut baik dibentuknya kelembagaan pengelola yang secara intensif melaksanakan tata kelola Geopark Gunung Sewu sebagaimana substansi dari tujuan penetapan kawasan ini sebagai Unesco Global Geopark”,lanjutnya.
Sementara Bupati Pacitan menekankan pentingnya pengelolaan Geopark Gunung Sewu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Geopark Gunung Sewu semakin diakui dunia dan bermanfaat bagi masyarakat untuk kesejahteraan hidupnya” jelasnya.
Selain penandatangan peraturan bersama tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama General Manager Geopark Nasional Rinjani Lombok Nusa Tenggara Barat tentang pengembangan dan pelestarian Gunung Sewu Unesco Global Geopark dan Geopark Nasional Rinjani Lombok Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana diketahui bersama Geopark Gunung Sewu membentang mulai dari Pantai Teleng Ria Pacitan sampai Pantai Parangtritis Yogyakarta. (arif/pranoto/humaspacitan)