Bupati Apresiasi Tuntutan Penghentian Penangkapan Benur

0
99

Tuntutan penghentian penangkapan benur (anakan lobster) oleh kelompok nelayan dari berbagai wilayah diapresiasi Bupati Pacitan Indartato. Meski urusan kelautan bukan lagi wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Pacitan, ia akan memfasilitasi keinginan nelayan. “Kewenangannya ada disana (Pemerintah Provinsi Jawa Timur),” katanya ketika berdialog dengan perwakilan nelayan di komplek UPT Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim di Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, Selasa (24/4/2018). Diakui bupati, penyelesaian permasalahan tersebut bukan perkara mudah. Namun sebagai warga negara, harus menaati aturan yang berlaku dan berharap tim dari DKP Pemprov Jatim ikut cawe-cawe.
Saat dialog, salah satu perwakilan Kelompok Nelayan Anti Penangkapan Benur (KNAPB) meminta agar penangkapan benur dihentikan. Baik oleh perorangan maupun kelompok. Sebab jika benur terus ditangkap, lobster akan menghilang. Padahal selama ini jenis udang yang satu itu menjadi andalan mata pencaharian mereka. Tidak itu saja, mereka juga meminta agar pelaku penangkapan benur ditindak tegas.
Kasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan DKP Provinsi Jatim Nunut Widjayanto menyatakan bahwa pemikiran anggota KNAPB sejalan dengan institusinya. Tujuannya agar sumberdaya kelautan dapat berkelanjutan terus lestari. Terkait keinginan nelayan, ia menjelaskan ada proses-proses yang harus dilalui untuk menindak pelaku kejahatan perikanan. “Kami telah berkoordinasi dengan forum tindak pidana perikanan. Aspirasi dari wilayah Banyuwangi sampai perbatasan Jawa Tengah sama,” ucap dia.

Secara jelas Kapolres Pacitan AKBP Setyo Koes Heriyatno menyatakan aktifitas penangkapan benur ilegal. Hampir setiap bulan pihaknya melakukan penegakan hukum. Baik secara langsung dilapangan berupa penangkapan pelaku maupun koordinasi dengan pemerintah kabupaten. “Penanganan rumpon telah dibahas bersama pemerintah daerah. Permasalahan kompleks. Jangan sampai menimbulkan konflik yang lain. Cari solusi yang benar-benar valid dan tuntas,” jelasnya. (arif/tarmuji taher/danang/humaspacitan).