Dindik dan Kemdikbud Bangun Siswa Pacitan Cerdas, Berkarakter, Siap Hadapi Bencana

0
37

Diawali terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan turut memperkuat implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter dengan menyelenggarakan Bimtek Pengimbasan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) terintegrasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) bagi Tenaga Kependidikan diseluruh Indonesia, termasuk Pacitan.

Pacitan dinilai perlu menjadi contoh program ini dengan menggelar langsung pada fasilitator daerah yang dibentuk demi tugas tersebut, Daryono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pacitan mengatakan ada tiga tahapan pada proses ini. Pertama para fasilitator yang mendapat pelatihan, diteruskan kepada seluruh tenaga pendidik dan baru kepada siswa siswi. “Butuh waktu lama pada program baru ini.” Ujar Daryono 27/09.

Pristiadi Teguh Cahya sebagai Fasilitator Nasional (Fasnas) kepada Diskominfo Pacitan mengatakan Pacitan dipilih menjadi contoh program PPK terintegrasi SPAB lantaran hampir semua potensi bencana dimiliki Kabupaten Pacitan. Mengingat satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap segala potensi bencana.

Ketua OSIS SMP Negeri 2 Pacitan Muhammad Galih Bayu Saputra mengaku bingung apa yang harus dilakukan jika sekonyong-konyong terjadi Gempa disertai Tsunami, melihat kegiatan ini berharap segera terealisasi sehingga para siswa siap dan tangguh sewaktu-waktu bencana datang.

Beberapa waktu lalu terjadi gempa, saat itu Tri Asti Wuryaningsih Guru Bahasa Inggris melihat peserta didiknya kebingungan dalam menyelamatkan diri, hal itu menjadi perhatian supaya program tersebut terwujud sehingga guru lekas dapat membagikan materinya dan menularkan pengetahuan pada anak didik.
Selengkapnya di www.pacitankab.go.id