Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama pihak-pihak terkait berhasil mengendalikan laju wabah penyakit hepatitis A. Dimana total jumlah warga terpapar mencapai 975 orang. “Jumlah penderita kini semakin turun,” kata Bupati Indartato ketika kegiatan press release di ruang rapat, Senin (1/7/2019). Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) diketahui, jumlah penderita penyakit kuning yang masih menjalani rawat inap disejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah per tanggal 1 Juli hanya tinggal 30 orang. Mereka berada di Puskesmas Sudimoro, Ngadirojo, Wonokarto, Tegalombo, dan RSUD dr. Darsono.
Penurunan angka penderita terjadi setelah keluarnya SK No : 188.45/973/KPTS/408.12 tanggal 25 Juni 2019 tentang penetapan status Kejadian Luar Biasa Hepatitis A. Dengan ditetapkannya status itu tindakan penanggulangan akan lebih intensif dalam memutus mata rantai penularan penyakit, sampai semua penderita sembuh dan tidak ditemukan kasus baru. Kegiatan pengendalian sudah dilakukan oleh semua lini di jajaran Pemda Pacitan dibantu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, TNI, POLRI, FETP Unair, para relawan dan dukungan semua sektor.
Pengendalian meliputi tatalaksana kasus yang lebih intensif, surveilans kesehatan yang lebih akurat, pengendalian faktor resiko, dan edukasi pencegahan pada masyarakat. Jika kemudian tidak ditemukan kasus hepatitis A baru status KLB kemungkinan dapat diakhiri paling cepat pertengahan bulan ini. (arif/nasrul/juremi tomas/humaspacitan) *) Keterangan foto: Penderita hepatitis A paska menjalani perawatan melakukan kontrol dokter di Puskesmas Sudimoro.