Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020.
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung Joko Agus Setyono kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jatim, Selasa (25/05).
“Atas nama pemerintah daerah saya sangat bersyukur atas capaian WTP ini dan terimakasih atas kerja seluruh pihak”, ungkap bupati usai menerima penghargaan.
Secara khusus orang nomor satu dijajaran Pemerintah Kabupaten Pacitan itu mengapresiasi sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan bukti kerja bersama antar keduanya. Rekomendasi BPK ini menurut bupati akan secepatnya ditindaklanjuti agar kedepan lebih baik lagi.
“Kedepan kita harus lebih baik lagi dan prestasi ini harus kita pertahankan”, pungkasnya.
Capaian opini WTP yang diterima Kabupaten Pacitan Tahun 2021 ini merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sepuluh kalinya. (HumasPacitan/PemkabPacitan)