Kok Baru Tahu; Udang Vaname Pacitan Sampai Jepang, Uni Eropa Hingga Amerika

0
14

Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada Nurcholis Farm yaitu sebuah tambak udang Vaname yang berada di Ngiroboyo, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan Sumorohadi didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dewi Andriyani, kemarin (12/10).

Sertifikat yang diserahkan ini diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebanyak 3 petambak telah mendapatkan sertifikat ini sedangkan 10 lainnya masih dalam proses pengajuan. Prosedur dan sertifikasi CBIB sudah diatur oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia No.KEP.02/MEN/2007.

Sertifikat CBIB yang diserahkan kepada para pelaku budidaya sektor perikanan ini nantinya diharapkan menjadi nilai tambah bagi para pelaku budidaya, menjamin hasil produksinya dan bisa diakui serta diterima oleh negara-negara tujuan ekspor.

Sertifikat seperti ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku budidaya perikanan dikarenakan saat ini kecenderungan masyarakat dunia terhadap persyaratan mutu dan keamanan pangan, termasuk hasil perikanan budidaya semakin ketat.

Dengan adanya tuntutan tersebut pembudidaya harus memperhatikan kualitas produk yang memiliki daya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan serta aman dikonsumsi dan mampu ditelusuri asal muasalnya.

Beberapa negara tujuan ekspor yang memberikan syarat berupa sertifikat CBIB adalah Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Negara-negara ini melakukan pengawasan ketat terhadap produk perikanan yang diimport ke negara mereka.

Dengan azas ketelusuran (traceability) dari asal produk perikanan yang harus berasal dari lingkungan yang tidak tercemar agar tidak membahayakan masyarakat yang akan mengkonsumsi hasil produk perikanan tersebut.

Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan siap untuk membina dan mendampingi para pembudidaya dalam pengajuan sertifikasi CBIB karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengekspor produk perikanan budidaya, “Untuk para pelaku budidaya khususnya petambak, segeralah mengajukan sertifikasi CBIB, kami dari Dinas Perikanan akan selalu mendampingi” Himbau Dewi.(DinasPerikanan/DiskominfoPacitan)