Arjosari – Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya menjembatani dialog antara warga Dusun Wonosari, Desa Karangrejo, Arjosari dengan PT Brantas terkait pendangkalan aliran sungai dan terjadinya kerusakan beberapa lahan sawah milik warga setempat akibat banjir material dari proses pembangunan waduk tukul di Desa Karanggede.
Kapolres hadir di kediaman kepala desa Karang Rejo, Sukhoiri didampingi Kapolsek Arjosari, Camat Arjosari Ahmad Taufan dan Komandan Koramil Arjosari. Rabu (26/4) sekitar pukul 11.00. Tak berselang lama, perwakilan pihak PT Brantas hadir di tengah-tengah warga.
Dihadapan Kapolres dan PT Brantas, sejumlah warga protes dan mengeluhkan terjadinya pendangkalan sungai yang membelah desa mereka.
Saat terjadi hujan, sungai sering banjir dan membawa material berupa tanah dan bebatuan yang menurut warga, karena kelalaian PT Brantas yang membuang material tidak pada tempatnya dan justru dibuang di tepian sungai.
Akibatnya saat terjadi hujan, material berupa gundukan tanah dan bebatuan kecil itu mudah hanyut terbawa arus sungai hingga menyebabkan pendangkalan pada aliran sungai.
Beberapa kali, air sungai sering meluap menggenangi sebagai badan jalan desa tersebut dan hampir masuk ke rumah milik warga. Yang lebih parah lagi pada Selasa malam (25/4) terjangan banjir mengakibatkan sejumlah lahan sawah yang berada di bibir sungai tergerus derasnya air hingga terjadilah kerusakan seperti saat ini.
Mendengar keluhan warga, Kapolres kemudian mengajak warga untuk tenang. Menurut Kapolres perlu diketahui lebih dalam, apakah itu semata karena faktor keteledoran perusahaan atau memang diakibatkan karena gejala alam.
“Disini akhirnya terjadi dugaan warga. Perusahaan dan sungai. Seolah-olah salah sungai apapun yang mendzolimi warga, itu adalah bukan salah alam tapi salah perusahaan. Padahal belum tentu. Memang mungkin kondisi alam yang semakin ekstrim sehingga membawa musibah bagi kita semua, yang kebetulan dekatnya dengan perusahaan,” kata Kapolres kelahiran Jakarta itu.
Namun warga tetap meyakini, terjadinya banjir diakibatkan keteledoran pihak perusahaan yang membuang gundukan tanah di tepian sungai tanpa memerdulikan akibat yang ditimbulkan. Menurut warga, jika tidak ada upaya normalisasi sungai yang dilakukan oleh perusahaan, ancaman banjir akan terus menghantui warga.
Pihak perusahaan yang diwakili oleh Junaid mengakui, perusahaan tidak memiliki cukup lahan untuk membuang material dari proses pengurugan tanah dengan berbagai macam alasan. Sehingga terpaksa dibuang di tepian sungai. Kapolres menyayangkan perusahaan yang tetap melakukan pekerjaan tanpa memberikan solusi.”Kalau itu terus dikerjakan , maka itu rakyat yang terdholimi,” ujar Kapolres yang bertugas di Pacitan sejak 28 Maret 2016 itu.
Kapolres mendorong perusahaan untuk segera melakukan normalisai sungai. Bila perusahaan masih tetap melakukan pembuangan di tepian sungai, maka Kapolres akan menghentikan aktivitas pekerjaan perusahaan. “Yang dipedomani oleh perusahaan, jangan buang material di tepi sungai,” tegas Kapolres.
Dialog perlu dibangun agar terjadi kesepakatan antara warga dan perusahaan. Oleh karena itu, minggu depan Kapolres akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan perusahaan yang bertempat di Wisma Kapolres Pacitan. (Zaenal Faizin)