PUPR:hallo Sobat PUPR! Ada yang masih bingung nggak nih, gimana alur pelayanan Pengujian Mutu Konstruksi di Labolatorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan? Yuk Simak penjelasan Dibawah ini
Dalam pembangunan jalan, jembatan, gedung serta aplikasi beton lainnya keberadaan sebuah alat uji sangatlah diperlukan hal tesebut selain mempermudah juga dapat membuat pekerjaan lebih berkualitas. Alat Laboratorium Teknik Sipil menjadi bagian yang terpenting dalam teknik sipil, alat uji ini berpengaruh pada pembangunan konstruksi untuk menentukan kualitas dan standar dari pembangunan project sipil yang dilaksanakan.
Lokasi Labolatorium Dinas PUPR berada di Jalan Dewi Sartika No.19 Sebelah Timur Kantor Dinas PUPR Pacitan. Mulai melayani dari pukul 07.00-15.00 WIB. Dengan alur pelayanan sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Pengujian Ditujukan kepada Plt. KEPALA DINAS
2. Koordinator Pengujian Bahan Mengevaluasi Surat
3. Pengambilan Sampel ke lapangan
4. Uji Laboratorium
5. Laporan / Administrasi
9. Pengambilan Hasil Uji Laboratorium
Nah seperti itu sobat PUPR alur Pelayanan Pengujian Mutu Konstruksi di Labolatorium Dinas PUPR Kabupaten Pacitan
(DinasPUPR/PemkabPacitan)