Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Rabu (22/06/2022) kembali meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Ngadirojo menyusul 3 Kecamatan sebelumnya yang sudah melakukan launching. Simbolis peluncuran berlangsung di pendopo Kecamatan diikuti oleh para kepala desa se-Kecamatan Ngadirojo, tokoh masyarakat serta para camat se-Kabupaten Pacitan. Turut hadir menyaksikan, Wakil Bupati Gagarin, Anggota DPRD Pacitan Dapil V dan IV, Sekda Pacitan Heru Wiwoho, Asisten dan Staf Ahli Bupati.
“Alhamdulillah secara bertahap kita bisa lakukan. Dan kita punya saudara di Sudimoro, sebelum disana punya perangkat perekaman KTP untuk bisanya diberikan kuota dapat mengurus di Ngadirojo biar tidak jauh ke kota,” kata Bupati.
Program Pelayanan Adminduk di Kecamatan merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Program ini sendiri merupakan pelimpahan sebagian kewenangan Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kepada kecamatan. Beberapa Adminduk yang langsung bisa di kecamatan antara lain rekam dan cetak KTP elektronik, KK, Akta lahir dan kematian, Serta surat keterangan pindah dan datang (antar desa dan kecamatan).
Untuk saat ini total 4 kecamatan sudah bisa melayani Adminduk mandiri di kantor kecamatan. Keempatnya adalah Kecamatan Punung, Tegalombo, Donorojo dan Ngadirojo. 4 kecamatan lain akan segera menyusul launching bulan Juli-Agustus dan diharapkan akhir tahun 2022 seluruh kecamatan di Kabupaten Pacitan telah mandiri dalam pelayanan Adminduk. (#prokopimpacitan)
#pacitan