Optimalkan PSC 119 Sebagai Layanan Kegawatdaruratan Medis

0
15

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan, pada Jumat (27/01) melangsungkan pengoptimalan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) bertempat di Aula Rapat Dinkes.

Sejalan dengan agenda Bupati Pacitan, dalam meningkatkan kualitas hidup manusia di Kabupaten Pacitan, maka berjalannya Public Safety Center (PSC) 119 sebagai National Command Center (NCC) merupakan jawaban dalam pelayanan Kegawatdaruratan medis saat ini.

Sejak tahun 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengoperasikan PSC 119 guna memadukan penanganan gawat darurat mulai tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit dengan prinsip menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan melalui akses Call Center 119.

“Time Saving is Life and Limb Saving,” begitulah mottonya.

Mengingat kondisi demografi Kabupaten Pacitan, dengan karakter wilayahnya yang berpotensi ancaman kegawatdaruratan bencana alam, adanya PSC 119 ini dapat melakukan evakuasi korban dengan cepat dan sesuai dengan kasus kegawatdaruratan yang ditangani.

“Pertolongan pertama ditempat kejadian, unsur kecepatan (quick response) dan ketepatan menjadi prioritas PSC 119,” terang dr. TH Hendra Purwaka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.

Tak luput dari itu, kebutuhan mendasar pada pelayanan kegawatdaruratan pre hospital SPGDT memang menjadi kendala saat ini.

Kendati demikian, kurangnya sarana prasarana pendukung maupun tenaga medisnya, dr. Hendra menjelaskan hal tersebut tak akan menghalangi langkah pemerintah dalam berinovasi mengembangkan pelayanan terbaiknya.

“Kebutuhan lain saat ini sedang kita upayakan tercukupi agar kedepannya bisa menunjang pelayanan Kegawatdaruratan lebih profesional, dan Sat Set Wat Wet,” tambah dr. Hendra. (Dinkes/ Pemkab Pacitan)