Pemkab Pacitan menyambut baik perspektif media soal kurang tepatnya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pacitan di tengah angka penularan yang semakin menurun menuju zona hijau.
Mulai masalah keterbukaan anggaran, yang sejatinya sudah disampaikan pada baliho di Alun-alun kota untuk memudahkan masyarakat agar bisa melihat langsung. “Jika kurang puas silahkan datang langsung kepada yang menangani,” kata Bupati Pacitan Indartato (28/09).
Lebih lanjut, sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang KIP, keterbukaan anggaran khusus covid-19 juga sudah diupload melalui portal resmi pacitankab.go.id pada menu transparasi anggaran yang dapat diakses siapapun.
Begitu juga dengan keterbukaan informasi penanganan covid-19, pemerintah memang tidak bisa asal share kepada khalayak sebelum data tersebut benar-benar matang dan valid, ini supaya data tidak tumpang tindih di kemudian hari yang justru memperkeruh suasana.
Jikalau harus kembali pada konsep awal, rilis harus disampaikan langsung oleh Bupati sebagai ketua satgas, menurut Jubir Satgas Rachmad Dwiyanto hal ini bukan satu masalah. “Karena itu awalnya adalah keputusan satgas,” katanya di kesempatan yang sama.
Bupati juga menekankan bahwa anggaran dari refocusing melalui masing-masing instansi selama ini diutamakan kepada kepentingan masyarakat. Bahkan Indartato blak-blakan, jajaran satgas dalam menjalankan tugasnya selama ini tidak menerima honor. “Kami semua kerja bakti,” ungkap Bupati.
Sangat sesuai jika berpondasi pada statement Bupati pada setiap kesempatan yang mengatakan “jangan sampai ada bencana kedua”. Terlebih Kepala Kejari Pacitan pada satu kesempatan pernah menyampaikan, penyelewengan Rp. 1 pun akan ditindak tegas.
Agar benar-benar clear, pihak pemda tidak keberatan membeberkan seluruh program penanganan covid-19 oleh masing-masing instansi kepada seluruh media. Kesanggupan ini merupakan satu cerminan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).