RSUD dr. Darsono: Perawat nampak masih sibuk menata segala perlengkapan sarana prasarana yang ada di Ruang Bougenvil A, di sela pelayanan keperawatan kepada pasien rawat inap. Maklum saja, mereka baru saja pindah ruang baru, Senin kemarin (10/01). Ruang Bougenvil A merupakan ruang perawatan yang diperuntukkan pada pasien program rawat inap dengan kasus penyakit dalam.
Lalu kemana Ruang Melati A?
Bagi yang pernah dirawat di Ruang Melati A atau pernah menunggu pasien di Ruang Melati A pasti tidak asing lagi. Ya, Ruang Melati A adalah ruang perawatan untuk kasus penyakit dalam sebelum diputuskan pindah ke gedung baru. Rencana ke depan, ruang ini akan digunakan untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ditemui di ruang kerjanya hari ini (14/01), Suyatmi, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr. Darsono menjelaskan, Saat ini yang dilakukan RS adalah penataan atau pemindahan ruang perawatan penyakit dalam yang sebelumnya di Ruang Melati A pindah ke Ruang Bougenvil A. Hal demikian dilakukan dalam upaya penambahan fasilitas tempat tidur pasien penyakit dalam di samping juga dalam rangka pengembangan fisik tempat layanan.
“Selalu berbenah, ini yang selalu dilakukan oleh RSUD dr. Darsono baik fisik, SDM, alat, maupun prosedur disesuaikan kebutuhan, yang kesemuanya merujuk kembali pada misi Bupati Aji dalam meningkatkan derajad kesehatan masyarakat Pacitan,” lanjutnya.
Ruang Bougenvil A memiliki 27 Tempat Tidur (TT), terdiri dari 2 ruang Kelas I (2 TT/kamar), 2 ruang Kelas II (4 TT/kamar), 2 ruang Kelas III (6 TT/kamar), dan 3 ruang isolasi non airborne (1 TT/kamar). (RSUD Pacitan/PemkabPacitan).