Semangat Kepala Dusun Sendi Membangun Dusunnya Melalui BUMDes

0
68
Dusun Sendi – Melihat besarnya potensi desa dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia, pemerintah semakin gencar menggerakkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes di seluruh pelosok negeri.
Pada bulan Februari 2015, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang-undang Sumber Daya Air Tahun 2004, sehingga lembaga pemerintah memiliki otoritas kuat terhadap sumberdaya air. Ini berarti usaha penyediaan air bersih yang dikelola masyarakat di tingkat desa, yang dikenal sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di masa depan bisa memiliki peran lebih penting dalam pengelolaan air.

Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah dan Masyarakat Dusun Sendi terus mengupayakan serta mendorong mengembangkan potensi desa dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Kepala Dusun Sendi “Reza”, Dusun Sendi sangat memiliki potensi unggul jika BUMDes dibangun di lokasi kami. Kekayaan alam yang berlimpah seperti air sebenarnya sangat melimpah, akan tetapi belum dikelola sama sekali ucapnya. Reza juga menambahkan, pengelolaan air di Dusun Sendi masih belum tertata, sebagian masyarakat mengambil sumber air dengan mengalirkannya melalui pipa peralon dan langsung dialirkan kerumah, sehingga air mengalir terus menerus yang ahirnya terbuang sia-sia, dan sebagian warga lainnya untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari masih menumpang di tetangga.

Permasalahan inilah yang ahirnya Pemerintah dan Masyarakat mulai bergerak, bermusyawarah untuk membangun dan mengelola sumber air Dusun Sendi yaitu dengan membangun BUMDes. Pada intinya, pengurus BUMDes tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat desa juga harus ikut dilibatkan. Memberikan pengertian kepada masyarakat desa menjadi kunci kebehasilan BUMDes. Dan ini biasanya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, sekali lagi, dengan perencanaan yang matang serta komitmen yang kuat, maka BUMDes akan berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Tantangan membangun BUMDes Air Bersih di Dusun Sendi

Meski ada peluang untuk dibangun BUMDes, tantangan yang dihadapi juga banyak. Salahsatu faktor kesulitan yang dihadapi adalah karena selama ini perangkat desa bisa dikatakan hanya sibuk mengurus administrasi. Paket-paket pemberdayaan ekonomi yang datang ke desa biasanya sudah berupa paketan dari struktur birokrasi di atasnya. Celakanya, sebagian besar program itu kandas tak jelas hasilnya. Misalnya, Koperasi Unit Desa (KUD) yang di sebagian besar desa hanya menyisakan kenangan saja.
Faktor lain adalah lokasi, Dusun Sendi berada di lokasi pengunungan yang bisa dikatakan akses jalanpun masih minim, proses pembangunan yang belum berjalan maksimal. Bisa dibayangkan betapa susahnya memasang saluran pipa air dari hulu ke hilir yang akan sampai di rumah-rumah warga, dengan alat yang terbatas. Tantangan lainnya, saat ini aliran sungai dari sumber utama gunung gembes sangat kecil, sehingga butuh beberapa hari agar tampungan air bisa penuh. Ditambah lagi pekerja yang harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai target yang ditentukan, sehingga siang & malam hari terus dikerjakan.

Uji coba ditribusi BUMDes Air Bersih

Setelah melalui tantangan dan waktu yang cukup menguras tenaga, proses uji coba dilakukan langsung dari tiap-tiap rumah yang sementara ini sudah dipasang alat pengukur / Meteran. Saat ini belum semua masyarakat Dusun Sendi dipasang meteran karena ada beberapa faktor kendala seperti dana yang belum tercukupi. Kendala saat ini adalah bertepatan dengan musim kemarau panjang, aliran sungai yang kering, sehingga Masyarakat melalui Kepala Dusun Sendi harus memikirkan cara menanggulanginya. Saat ini dibutuhkan 2-3 hari agar tampungan air utama bisa penuh, sehingga untuk mengalirkan ke rumah warga saat ini membutuhkan waktu 3 hari sekali.
Kasun Sendi berharap dengan adanya BUMDes Air Bersih ini bisa memberikan manfaat bagi warga masyarakat dan tata kelola air bisa tertata. Jadi manfaat yang diterima masyarakat bukan hanya air bersih tetapi kemudahan dalam mendapatkannya. Tahap selanjutnya dalam pengelolaan dan pengembangan akan dimusyawarahkan kembali. Sumber