Waspada terhadap ancaman bencana menjadi kewajiban mutlak untuk manusia, karena kehidupan bersinggungan langsung dengan alam. Termasuk goncangan gempa dan gelombang tsunami yang bisa datang kapanpun dan selalu menyisakan ironi. Korban jiwa, kerugian materiil bahkan trauma mendalam. Tsunami atau perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan air laut secara vertikal dengan tiba-tiba, menjadi momok dibanyak negara dunia termasuk Indonesia yang berada pada zona cincin api (ring of fire).
Gelombang tsunami umumnya disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya gempa bumi yang disebabkan pergerakan lempeng dan aktifitas sesar serta terjadinya runtuhan atau letusan gunung api di dasar laut. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat sejak 1964 telah terjadi 23 kali gempa bumi yang diikuti tsunami di Indonesia. Pada 2004 gempa Aceh masuk dalam gempa besar jika dibandingkan hal serupa yang terjadi pada 18 tahun sebelumnya. Total 250.000 korban jiwa dan menimbulkan trauma mendalam.
Kewaspadaan terhadap ancaman gelombang tsunami diprioritaskan untuk masyarakat pesisir. Hal ini sesuai dengan kajian resiko bencana dan tsunami tahun 2011 oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sebanyak empat kota terpilih sebagai peserta yakni Kabupaten Buleleng, kepulauan Mentawai, Provinsi Palu serta Kabupaten Pacitan. Berada diatas lempeng besar Indo Australia dan Eurosia aktif serta berhadapan langsung dengan Samudra Hindia menjadi alasan Pacitan masuk dalam daftar peserta. “Berdasarkan data sepanjang 78km garis pantai yang membentang di kabupaten Pacitan, terdapat 25 desa zona merah tersebar dalam 7 kecamatan,” jelas Diyannita Kasi Kesiapsiaagaan Bencana BPBD Kabupaten Pacitan.
Di sisi lain bentangan alam eksotis memanjakan pariwisata Pacitan dan keindahanya mampu menutupi anacaman bencana besar. Namun demikian kewaspadaan terhadap bencana giat dilakukan pihak terkait melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan simulasi gempa dan tsunami, pendidikan bencana, hingga pemulihan pasca bencana. Saat ini alarm atau Early Warning System (EWS) pemberi kabar gelombang tsunami dipasang dibeberapa lokasi strategis. Selain itu ditaman puluhan ribu pohon cemara udang di bibir Pantai Teluk Pacitan atau biasa disebut sabuk hijau (Green Belt). Berfungsi sebagai pemecah atau menurukan kekuatan gelombang. “Pohon Bakau juga dapat digunakan dengan fungsi yang sama. Hal ini belajar dari beberapa peristiwa yakni peralatan canggih rusak saat terjadi tsunami lantaran goncangan gempa yang terjadi sebelumnya,” tuturnya menlanjutkan.
Diyannita menjelaskan tsunami umumnya rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan 900km/jam atau bahkan lebih, namun saat mencapai pantai dangkal, teluk atau muara sungai, kecepatan menurun dan berubah menjadi tinggi gelombang yang bersifat merusak. Kesiapan seseorang dalam menghadapi bencana menjadi penentu dalam upaya penyelamatan. Jargon 20-20-20 menjadi landasan dasar mitigasi bencana gempa dan tsunami, yakni lebih dari 20 detik gempa, memiliki waktu 20 menit penyelamatan, dan mencari tempat tinggi minimal 20 meter.
Menyikapi ironi bencana gempa dan tsunami yang selalu menyisakan korban, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) dalam buku saku pedoman mitigasi bencana, memaparkan secara rinci mulai prabencana hingga pemulihan. Pemahaman dasar pertama adalah kesiapan keluarga, tas siaga, mengenal petunjuk jalur evakuasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah terkait mulai tingkat RT hingga tingkat Pusat.
Kemudian mengetahui tanda alam, terutama setelah terjadi gempa seperti air laut surut, suara gemuruh di tengah laut dan banyak ikan menggelepar di Pantai. Mengenal intensitas gempa bumi, waktu berlangsung dan kekuatan gempa sehingga seseorang sulit berdiri tegak serta memantau informasi dari berbagai media resmi mengenai potensi tsunami.
Ketika gempa yang terjadi berdampak pada rumah atau banggunan tempat tinggal tidak dianjurkan membenahi, waspada terhadap gempa susulan, tujuan utamanya adalah evakuasi keluarga ke tempat yang lebih aman. Jika gempa berpotensi tsunami perhatikan alarm serta peringatan atau petunjuk dari pihak berwenang dan segeralah berlari menuju tempat yang tinggi dan berdiam diri ditempat tersebut untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan gelombang tsunami kedua dan seterusnya biasanya lebih besar dari gelombang sebelumnya.
Pascabencana
Tujuan selanjutnya usai bencana adalah tidak bertambahnya korban. Selain upaya dari pihak terkait dan fasilitas umum diharapkan masyarakat dapat mandiri tidak kurang dari lima hari. Kembali dari tempat evakuasi ketika keadaan telah dinyatakan aman, tetap mengutamakan keselamatan dengan tidak terburu-buru menyelematkan barang, menjauhi tempat reruntuhan, menghindari air yang menggenang karena kemungkinan zat berbahaya dan waspada terhadap instalasi listrik.
Persiapan pasca bencana menjadi landasan pembentukan Desa Tangguh Bencana di Pacitan oleh BNPB.Pengetahuan pemulihan rekonstruksi, rehabilitasi serta regulasi menjadi program kerja yang harus bersama-sama digalakkan. “Harus saling memperioritaskan keselamatan bersama. Saling mendukung dan mematuhi petunjuk evakuasi bencana yang sudah ada,” tutur Diyannita memaparkan.
Bangunan Tahan Gempa
Dikutip dari laman Kompas, Imam Satyarno dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada menjelaskan, material adalah hal yang harus diperhatikan dalam membangun rumah. Jenis pertama bangunan engineered merupakan gedung dua lantai atau lebih, dibangun dengan perhitungan khusus. Kedua non engineered adalah bangunan satu lantai dibuat dengan perhitungan ala kadarnya bahkan material yang digunakan tidak diukur.
Sementara itu melalui sambungan telepon Dewi Irawati ST. MT Konsultan Arsitek menjabarkan bahwa masyarakat Kabupaten Pacitan sudah saatnya mengutamakan berbagai aspek dalam membuat bangunan. Mengingat, berbagai potensi bencana serta kontur tanah. Ketika kemarau kering dan pecah-pecah, sebaliknya jika musim hujan tanah menjadi lembek dan berair. Dengan demikian pondasi dari bangunan harus kuat dan sesuai perhitungan.
“Mengacu Barrataga (Bangunan Rumah Rakyat Tahan Gempa). Hasil penelitian dari Ir. Sarwidi, Msce,Ph.D, Ip U, dosen Magister Rekayasa Kegempaan UII Yogyakarta mengatakan, bangunan tahan gempa itu mempunyai struktur bawah, tengah dan atas harus terkait melalui ikatan tulangan yang sesuai dengaan aturan Barrataga,” lanjut Megister Rekayasa Kegempaan menjelaskan gamblang. Pihaknya juga berpesan bahwa intinya desain bisa ditawar namun struktur tidak bisa ditawar, baik diameter tulangan, jarak kaitan (sengkang) dan cara mengaitkan. Dalam dunia arsitek memang struktur menjadi barang mahal karena sudah mahal juga tak terlihat karena terselubung dengan finishing bangunan yang indah. Dewi menyimpulkan indah tak mesti kuat tapi kuat bisa jadi indah.
(Budi/Anj/Riyanto/DiskominfoPacitan).