Penggunaan dana desa harus menitikberatkan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Membangun sarana dan prasarana tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan. Harus ada kegiatan ekonomi yang berjalan melalui badan usaha milik desa (Bumdes). “Membangun desa itu harus merepresentasikan aspirasi dari masyarakat, bukan atas dasar kemauan kepala desa ataupun aparatur desa” terang Budi Arie Setiadi Wakil Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) saat kunjungan kerja di Pacitan, Rabu (12/02/20). Ditemui usai memberikan arahan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pacitan di Pendopo Kabupaten Wamen menyatakan, Kementerian Desa saat ini sangat konsen terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta transformasi ekonomi desa. Pemerintah berharap dalam pemanfaatan anggaran desa , benar benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kabupaten Pacitan ini memiliki sumber daya alam yang banyak, tergantung bagaimana kreatifitas dari kepala desa, kita akan dukung” ungkapnya lagi.
Wamen Budi Arie Setiadi berpesan, Bumdes harus terkelola dengan baik. Oleh orang orang dengan SDM mumpuni dan kreatif serta berjiwa wirausaha. Badan Usaha Milik Desa jangan menjadi beban keuangan desa namun sebaliknya, memberi manfaat bagi masyarakat dan pendapatan asli desa.
Sementara menurut bupati Indartato, diera digital seperti saat ini menuntut aparatur desa meningkatkan kemampuan SDM. Peran desa sangat penting guna menopang percepatan pembangunan. Karena menurut bupati, kemajuan desa menjadi indikator kemajuan pemerintah. “Kami berharap ada pelatihan yang diberikan khusus kepada kepala desa untuk meningkatkan kapasitas SDM” pinta bupati.
Kabupaten Pacitan terang Bupati terdiri dari 166 desa dan 5 kelurahan. Dari jumlah itu baru 1 desa yang berstatus desa mandiri dan masih ada 6 desa yang masuk kategori tertinggal. (Rizky/luky/arif/frenoto/humasPacitan)