Pacitannews – Protes dugaan ketidaknetralan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kian meruncing. Kali ini, giliran anggota KPU incumbent Mohammad Widiyanto yang tidak puas lantaran tidak lolos seleksi 10 besar. Widi, sapaan Mohammad Widiyanto, menuding timsel tebang pilih.
Alasannya, timsel hanya mempertimbangkan tiga unsur. Yakni, unsur bulan, matahari dan bumi. Hanya, Widi enggan menjelaskan secara gamblang maksud dari tiga unsur yang dikatakannya itu. ‘’Apa itu artinya bulan, matahari dan bumi ? Itu mereka (Timsel, Red.) pasti tahu,’’ ujarnya saat bertandang ke kantor biro Jawa Pos Radar Pacitan kemarin (22/5).
Sebagai petahan dia mengaku kecewa gagal lolos the best ten. Bukan karena sebuah proses, namun menurutnya, karena memang faktor kesengajaan dalam tahap penyeleksian. ‘’Sejak dari awal, proses penetapan panitia timsel tidak jelas. Berbeda dengan lima tahun lalu. Pemilihan timsel berdasarkan keputusan bersama anggota KPU Pacitan. Tahun ini, saya tidak tahu siapa yang menentukan atau memilih mereka menjadi timsel,’’ akunya.
Selain itu, dia menilai sejak dari tahapan seleksi administrasi calon anggota KPU oleh timsel sudah cacat. Sebab, saat pengumuman 30 besar peserta yang lolos tahap itu, kata Widi, tidak memenuhi aturan sesuai PKPU. Pasalnya ada dua peserta yang administrasinya cacat.
‘’Saya menemukan dua peserta administrasinya bermasalah. Pertama, dari izin pengajuan cuti untuk seorang kepala sekolah yang seharusnya diteken bupati, tapi hanya diteken Dinas Pendidikan. Kedua, ada peserta yang status keanggotannya sebagai pengurus partai politik tidak jelas, masih aktif atau sudah mundur. Padahal, itu melanggar melanggar aturan malah dibiarkan lolos,’’ ungkapnya.
Meski begitu, Widi hanya bisa berharap surat permohonan keberatan yang diajukannya ke KPU Jatim bisa berbalas. Meskipun, dia sampai saat ini tidak tahu surat yang dilampirkannya ke Sekretariat KPU tersebut sudah ke KPU Provinsi Jatim atau belum. ‘’Kalau soal surat itu, saya tidak tahu sampai sejauh mana ditindaklanjuti,’’ ujar mantan jurnalis ini.
Meski demikian, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Pacitan Hendra Purwaka menyebut keputusan proses seleksi sudah sesuai aturan. Itu, kata dia, merupakan keputusan bijak karena mempertimbangkan akuntabilitas, integritas dan pemahaman penyelesaian masalah pemilu dari setiap peserta seleksi anggota KPU Kabupaten Pacitan.
‘’Kami menyeleksinya dengan jujur. Tidak ada intervensi politik atau apa itu istilahnya, titipan itu. Tidak ada sama sekali. Kami memilih memang berdasarkan kemampuan sesorang peserta yang dinilai dari beberapa sisi pandang yang sudah diatur peraturan untuk penentuan peserta seleksi anggota KPU,’’ tandasnya. http://www.radarmadiun.info