Pacitannews – Warga Desa Sumberharjo, Sudimoro, Pacitan, memblokir akses jalan meunuju proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uapa (PLTU) Sudimoro kemarin (7/6). Pasalnya, mereka merasa dibohongi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Janji PLN atas tuntutan warga sejak awal pembangunan proyek PLTU tahun 2008 hingga kini tak kunjung dipenuhi. ‘’Janjinya akan mengaspal jalan di desa kami,’’ kata Agung, salah seorang warga.
Agung menjelaskan jalan desa di tempat tinggalnya itu sering dilintasi truk pengangkut batu bara untuk menyuplai PLTU Sudimoro. Sehingga, kondisi makadam itu rusak parah. Dampak lainnya, kesehatan warga terganggu akibat aktivitas di PLTU tersebut. ‘’Setidaknya pihak PLN atau PLTU Sudimoro sudi memenuhi janjinya. Yaitu, mengaspal jalan desa kami,’’ tuntutnya.
Agung menambahkan jika tuntutan itu tidak dipenuhi, warga tetap akan melakukan pemblokiran jalan tersebut. Menurut dia, warga juga sudah tidak peduli lagi jika aksi penutupan jalan tersebut akan mengganggu aktivitas di PLTU. ‘’Jika jalan ini sudah diaspal, kami siap membuka kembali akses jalan menuju ke PLTU,’’ cetusnya.
Hariyanto, warga lainnya, mengatakan selain masalah jalan, warga juga menagih janji PLTU untuk mempekerjakan mereka (warga setempat). Pada tahun 2008 lalu, saat wakil bupati Pacitan dijabat Gepeng Sudibyo, warga pernah dijanjikan pihak PLTU yang bakal memenuhi Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). ‘’Sampai saat ini tidak sama sekali atau kompensasi kepada kami dari pihak PLTU,’’ sergahnya.
Bupati Pacitan Indartato yang mendengar adanya aksi warga tersebut langsung menuju ke lokasi. Dia meminta warga tetap tenang. Dia berjanji akan berusaha membantu warga agar tuntutannya dipenuhi pihak PLN. Rencananya, Pemkab Pacitan bakal memanggil pihak PLN dan direksi PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). ‘’Kami akan usahakan warga bisa mendapatkan tuntutan kepada pihak PLTU,’’ ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak PLTU dibangun sekitar enam tahun lalu, banyak mengalami kendala. Selain problem ganti rugi tanah, para pekerja proyek PLTU juga sempat tidak dibayar. Februari 2014 lalu contohnya, gaji puluhan tenaga keamanan PLTU yang pekerjaannya di subkontrakkan ditunggak selama dua sampai tiga bulan. Beruntung, setelah ada mediasi, pihak PLN bersedia melunasinya.http://www.radarmadiun.info