FRP 2017 akan digelar mulai nanti malam (04/09/2017). Karena bersifat perlombaan tentunya ada beberapa kententuan sebagai acuan peserta, dewan juri, panitia maupun untuk diketahui masyarakat umum.
Beberapa ketentuan teknis FRP 2017 diantaranya:
Jumlah peraga dalam setiap grup maksimal 50 orang yang terdiri dari pemain instrumen bambu 30 orang, pemain instrumen pendukung 8 orang, vokal dan penari 12 orang.
Peserta hanya diperbolehkan menggunakan 1 kendaraan bermesin maksimal truk engkel. Tinggi properti maksimal 4 meter dari permukaan jalan, panjang properti 6 meter dan lebar 3 meter. Penggunaan sound system maksimal 1.000 watt.
Ketentuan lainnya, untuk lagu bebas yang bernuansa semangat kemerdekaan dan perjuangan bangsa. Lagu boleh berbahasa Jawa atau Indonesia.
Sedangkan untuk kriteria penilaian terdiri dari gagasan/ide, penggarapan medium, kemampuan peraga serta totalitas penyajian.
FRP 2017 akan memilih 5 penyaji terbaik non ranking, 3 penata musik terbaik non ranking dan 1 pelestari budaya.